Jakarta, EDITOR.ID,- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Senin (16/11/2023). Firli menutupi wajahnya pake tas dan membungkam mulutnya rapat-rapat saat keluar pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Firli langsung bergegas masuk menuju mobil dan menghindari kejaran pertanyaan dari wartawan yang sudah berkumpul menunggu kehadirannya sepanjang hari.
Firli sengaja menutup wajahnya dengan tas warna hitam yang dia bawa, selesai diperiksa di Bareskrim Polri sekitar lima jam. Setelah melewati plang keluar Mabes Polri, mobil yang membawa Firli langsung melesat meninggalkan lokasi.
Firli keluar menggunakan mobil hitam dari brand asal Korea Selatan, Hyundai dengan nomor Polisi B 1917 TJQ.
Pemeriksaan itu merupakan pemeriksaan kedua bagi Firli. Sebelumnya, pemeriksaan pertama dilakukan di Bareskrim oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim pada Selasa (24/10) lalu. Firli kemudian dipanggil lagi pada Selasa (7/11/2023), namun absen.
Kedatangan Firli tadi pagi tak terpantau oleh awak media yang berjaga di seluruh titik akses Gedung Bareskrim Polri sejak pagi.
Kedatangan Firli di Bareskrim Polri dikonfirmasi langsung oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipkor) Arief Adiharsa pada pukul 09.28 WIB.
“Saat ini sudah hadir dan dalam proses dimintai keterangan di lantai 6 ruang pemeriksaan Dittipidkor,” kata Arief kepada wartawan.
Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke SYL. Penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari aduan masyarakat pada (12/9/2023). Selanjutnya, pada (7/10/2023) setelah menjalankan proses penyelidikan mulai dari klarifikasi hingga pengumpulan alat bukti.
Hingga Senin (13/11/2024) penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 86 orang saksi serta delapan ahli sejak surat perintah penyidikan terbit pada 9 Oktober dalam kasus ini.
Di antaranya Ketua KPK Firli Bahuri, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, ajudan Firli Bahuri bernama Kevin Egananta.
Kemudian, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo hingga dua orang eks pimpinan KPK Saut Situmorang dan M Jasin juga turut diperiksa.
Polisi juga sempat menggeledah dua rumah milik Firli pada 26 Oktober lalu. Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.