EDITOR.ID, Surabaya,- Hadirnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seharusnya bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan bukan malah membebani pengeluaran uang negara dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD)
Adanya BUMD di Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) yang tidak memberikan kontribusi untuk meningkatkan PAD dan malah merugi yang berpotensi membebani APBD ini mendapat sorotan.
Menurut Agus Yudha, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan, hal ini menunjukkan bahwa Pemprov tidak serius dalam mengelola BUMD.
?Pemprov Jatim tidak serius dalam mengelola BUMD, seharusnya BUMD memberikan kontribusi untuk meningkatkan PAD berupa deviden,” kata Agus Yudha kepada Editor.id, Selasa (10/8/2021)
?Yang terjadi sekarang, jangankan memberikan kontribusi berupa deviden, tapi malah merugi,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui bahwa sebelumnya ramai diberitakan bahwa BUMD plat merah Petrogas Jatim Utama (PJU) hampir mengalami likuidasi.
Hal ini diungkap oleh Aliansi Cinta NKRI bahwa selama tiga kali PJU dipimpin Plt, perusahaan plat merah milik Pemprov Jatim hampir mengalami kebangkrutan, Kerugian yang luar biasa dicurigai karena skandal didalamnya
Ketua Aliansi Cinta NKRI Ahmad Zazuli pada media (9/8/2021) mengatakan, ada dugaan upaya memuluskan skenario skandal Petrogas Jatim Utama. Tiga Kali dipegang Plt, mulai di pimpinan Agus Edi Sumanto sampai Parsudi.
Selain itu, Zazuli menilai dalam RUPSLB yang digelar pada 30 Juni 2021 terkesan sembunyi-sembunyi lalu ada sejumlah aturan yang ditabrak, seperti Permendagri No 37 tahun 2018 Tentang Tatacara Pengangkatan Dewas/Komisari dan Direksi BUMD AD/ART Perusahaan tahun 2006 pasal 10 ayat 6. dan Parsudi bukan pegawai dari PT PJU sudah mengundurkan diri dan mendapat pesangon. (Tim)