EDITOR.ID, Bandung Barat, Ditengah masa Pandemi, DPRD Kabupaten Bekasi melakukan bimbingan teknis (Bimtek) tentang peran dan fungsi anggota DPRD di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (New Normal). Kegiatan ini direncanakan berlangsung selama tiga hari dari tanggal 26 – 28 Agustus 2020 di Hotel Mercure Bandung.
Kepala Bagian Persidangan Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Sukri membeberkan kegiatan yang di lakukan ini untuk meningkatkan pengembangan dan kemampuan DPRD serta perlakuan penyesuaian legislatif dalam menjalani tugas dimasa pademi ini.
“Dewan melakukan Bimtek pendalaman tugas, hanya menyikapi kondisi sekarang terkait pandemi, bagaimana dewan melakukan penyesuaian dalam menjalankan tugas,†kata dia, Kamis (27/8).
Adapun yang menjadi materi yang menjadi bahan pembelajaran DPRD, ujar Sukri, dibagi kedalam lima sesi materi. Keseluruhannya mencakup beberapa aspek yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi DPRD Kabupaten Bekasi.
“Materi yang dipelajari yakni peran dan fungsi Anggota DPRD di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (New Normal). Lalu dilanjut dalam materi kedua yang membahas dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian di Jawa Barat,†ungkapnya.
Kemudian, disesi ketiga dibahas materi tentang optimalisasi fungsi DPRD dalam mengawasi dan mengembangkan kebijakan pro publik. Dilanjut dengan materi implementasi peran dan fungsi DPRD dalam rangka mewujudkan Good Governance.
“Di sesi terakhir dibahas materi tentang sosialisasi Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah,†tandasnya. (bray).