EDITOR.ID – Surabaya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) berencana membentuk Satgas Covid-19 internal kalangan DPRD Jatim sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona serta penanganan seusai wabah.
Ketua Komisi E DPRD Jatim, Wara Sundari Reni Pramana mengatakan bahw Satgas tersebut, nantinya akan bersinergi dengan Pemerintah Propinsi (Pemprop) Jatim. Khususnya dengan Satuan Gugus Tugas Covid-19 yang dimiliki Pemprop Jatim.
“Yang tentunya Satgas Covid-19 ini akan dikendalikan oleh pimpinan DPRD Jatim dan anggotanya melibatkan anggota DPRD Jatim atau fraksi. Tergantung kesepakatan bersama antar fraksi,†ungkap politisi asal Fraksi PDI Perjuangan ini.
Dikatakannya, Satgas Covid-19 yang dibentuk DPRD sudah dibentuk di beberapa tempat misalnya di DPRD Banten. “Tentunya landasan satgas bentukan DPRD juga dibentuknya Satgas Covid-19 di DPR RI,†jelasnya.
Satgas ini nantinya bisa melakukan pemantauan secara langsung dan terlibat langsung dalam penanganan Covid-19 di daerah dapil sehingga kinerja dari anggota DPRD Jatim bisa lebih maksimal. (Tim)