Jakarta, EDITOR.ID,- Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menilai lumpuhnya data di server Pusat Data Nasional (PDN) adalah sebuah kebodohan dan ketelodoran pemerintah. DPR miris negara sebesar ini tidak punya back up (cadangan) terhadap data-data pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. Sehingga ketika mengalami gangguan akibat serangan siber lumpuh tak berdaya.
DPR kecewa alasan pemerintah hal ini terkait anggaran yang terbatas. Meutya Hafid melihat hal ini bukan permasalahan kurangnya tata kelola ketahanan siber dan anggaran, namun sebuah kebodohan.
“Intinya jangan lagi bilang tata kelola, ini bukan masalah tata kelola pak, jadi masalah kebodohan, punya data nasional tidak ada satupun back up,” ungkap Meutya saat rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Kepala BSSN Hinsa Siburian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Menurut Meutya, 2 persen data PDNS 2 yang sudah tercadangkan di Pusat Data Nasional (PDN) di Batam pun terbilang kecil angkanya, sehingga kurang dapat diperhitungkan. Untuk itu, dia menilai tidak adanya cadangan data pada PDNS 2 bukanlah bentuk dari kurangnya tata kelola ketahanan siber, sebab tidak ada data yang dicadangkan berarti tidak ada pula pengelolaan.
“Ini kan kita enggak hitung Batam back up kan karena cuma 2 persen kan, ya berarti itu bukan tata kelola, itu kebodohan saja sih pak,” tegasnya.
Dia pun mengaku heran dengan tidak adanya cadangan data pada PDNS 2 yang berisi data-data berbagai kementerian sehingga menjadi masalah ketika terjadi serangan siber.
“Punya data nasional, dipadukan seluruh kementerian, untung katanya ada beberapa kementerian yang belum comply, belum gabung, ‘masih untung’ (bagi) orang Indonesia, itu malah yang selamat, yang paling patuh (Direktorat Jenderal) Imigrasi saya dengar, itu yang paling enggak selamat,” papar Meutya.
Sebelumnya diberitakan antar lembaga pemerintah justru saling menyalahkan dan lempar tanggung jawab usai kegagalan dan ketidakberdayaan mengatasi serangan hacker Ransomware hingga Pusat Data Nasional (PDN) lumpuh dan mengganggu layanan publik.
Setelah Kementrian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) “disalahkan’ Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Kepala BSSN Hinsa Siburian menyampaikan pengakuan adanya kekurangan dalam tata kelola ketahanan siber dengan tidak adanya cadangan data-data PDNS 2 yang mengalami gangguan akibat serangan siber.
“Jadi itu yang mau saya sampaikan tadi kita ada kekurangan di tata kelola, kami memang akui itu, dan itu yang kita laporkan juga karena kami diminta untuk (menyampaikan) apa saja masalah kok bisa terjadi, itu salah satu yang kami laporkan juga,” kata Hinsa dalam rapat.