Dia bahkan menyebut Komisi III bakal memanggil Kapolda Sumbar Irjen Suharyono pada Kamis (27/11) besok untuk ditanyai persoalan penembakan.
“Hari kamis setelah pilkada, kami akan memanggil Kapolda Sumatera Barat, Kapolres Solok Selatan, dan Kadiv Propam Mabes Polri, untuk membahas masalah ini,” katanya.
Perlakuan Propam Polda Sumbar Disorot, AKP Dadang Tak Diborgol
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman juga menyayangkan oknum polisi tersangka penembak polisi di Solok Selatan, tidak diborgol ketika diamankan oleh anggota Propam Polda Sumbar.
Dia pun mempertanyakan standar yang diterapkan anggota Propam ketika mengamankan polisi yang bermasalah.
Terlebih lagi, kasus yang diduga dilakukan oknum polisi tersebut merupakan kasus yang sangat serius.
“Dia berjalan tanpa diborgol, begitu di dalam ruangan bahkan terlihat dia seperti merokok dengan menggunakan jaket, tidak pakai rompi atau baju tahanan, tidak diborgol,” kata Habiburokhman di Jakarta, Jumat.
Dia mengaku mengetahui hal itu setelah menerima rekaman video yang beredar di grup perpesanan Anggota Komisi III DPR RI.
Video itu merekam momen Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar saat diamankan di lingkungan Polda Sumatera Barat.
Menurut dia, oknum polisi yang tidak diborgol ketika diamankan itu harus menjadi evaluasi bagi aparat kepolisian setempat.
Dia memastikan Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolda Sumbar dan Kabid Propam.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai seharusnya anggota Propam Polda Sumbar langsung memborgol oknum polisi penembak polisi tersebut. Dari video yang juga dia terima, oknum polisi itu diperlakukan seolah-olah tidak terjadi apa-apa. “Mestinya langsung diborgol, menjadi evaluasi sikap anggota Propam ini,” kata Sahroni soal kasus polisi tembak polisi itu.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Solok Selatan Iptu Tri Sukra Martin menyatakan AKP Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat setelah peristiwa penembakan.
“Setelah menembak Kasat Reskrim, Kabag Ops dengan mobil dinasnya langsung menyerahkan diri ke Polda Sumbar,” kata Tri Sukra Martin.
Peristiwa penembakan dilaporkan terjadi pada Jumat dini hari yang disebutkan berlokasi di Kantor Polres Solok Selatan.
AKP Dadang menembak rekan sejawatnya menggunakan senjata api, hingga mengenai bagian kepala korban.
Akibat penembakan, AKP Ulil mengalami luka yang amat serius dan harus dirujuk ke Kota Padang untuk mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.
Pada pukul 08.40 WIB diperoleh kabar bahwa AKP Ulil meninggal dunia di rumah sakit akibat luka yang cukup serius di bagian kepala.(Antara)