Jakarta, EDITOR.ID,- Dito Mahendra Sampurno bukan sosok biasa. Ia dikenal sebagai “orang kuat” dan punya relasi besar di kalangan tertentu. Usai ditangkap di Bali dan secara resmi ditahan Bareskrim Polri, Dito ‘mengancam’ akan bernyanyi dan membuka semua dibalik kasus yang tengah menjeratnya.
Namun, hal itu akan disampaikan setelah kuasa hukumnya tiba untuk mendampinginya menjalani pemeriksaan.
“Nanti saya bicara tunggu, tunggu, pengacara saya, nanti saya buka semua, tunggu saja, tunggu nanti faktanya,” kata Dito Mahendra saat tiba di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat (8/9/2023) sore.
Dito Mahendra tiba di Markas Besar (Mabes) Polri pukul 15.48 WIB dengan mengenakan baju lengan panjang dilapisi kemeja tahanan oranye dengan dikawal ketat anggota Polri.
Bareskrim Polri langsung menahan Dito Mahendra usai ditangkap di Bali pada Jumat dini hari (8/9/2023). Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan kepemilikan senjata api.
Secara terpisah Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Dito resmi ditahan selama 20 hari ke depan. Saat ini Dito pun sudah jadi tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. “Mulai hari ini jadi tahanan Bareskrim,” ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (8/9/2023).
Saat ditangkap oleh tim Polri Kamis (7/9/2023) siang, lanjut Djuhandhani, Dito tidak melakukan perlawanan. Dito Mahendra ditangkap setelah empat bulan berstatus sebagai buronan. Ia masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023.
“(Sedang) sendiri, enggak ada (perlawanan),” kata Djuhandhani saat ditemui Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (8/9/2023) sore.
Dito Mahendra ditangkap ketika tengah liburan di sebuah Villa di kawasan Canggu, Badung, Bali. Dalam penangkapan tersebut, tim Polri mengamankan senjata api. “Ada padanya kita juga mendapatkan sebuah senjata api lagi,” kata Djuhandhani.
Dia menyebut penyidik juga telah menyerahkan satu senjata api yang ditemukan saat menangkap Dito di Bali ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk menentukan asli atau tidaknya senjata tersebut.
“Jenis senjata (akan disampaikan) habis saya serahkan ke labfor. Senjata ditemukan lengkap dengan amunisi,” tuturnya.
Meski demikian, Jenderal bintang satu ini belum menjelaskan secara terperinci jenis senjata apa yang dipegang Dito dan kini berhasil diamankan oleh tim Polri.
Djuhandhani mengatakan, Dito Mahendra akan langsung menjalani pemeriksaan setelah tiba di Mabes Polri.
Sebelumnya, Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Dito Mahendra sempat dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Bareskrim Polri lantaran selalu mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api.