Bisnis  

Ditengah PPKM dan Pandemi Covid, Alfamart Tetap Ekpansi Tambah Gerai Baru

ilustrasi alfamart

EDITOR.ID, Jakarta,- Lonjakan kasus covid-19 yang diiringi dengan pemberlakuan PPKM darurat membuat sektor usaha ritel kembali merana. Namun, kondisi ini belum mengusik rencana ekspansi dari PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT).

Direktur Corporate Affairs PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) (pengelola retail Alfamart) Solihin menyampaikan, emiten ritel pengelola jaringan Alfamart ini masih belum mengerem rencana penambahan gerai untuk tahun 2021.

Asal tahu saja, AMRT berencana melakukan ekspansi dengan membidik pembukaan gerai baru sekitar 650 gerai hingga 850 gerai.

Bahkan untuk mendukung target tersebut, AMRT akan mengucurkan belanja modal alias capital expenditure (capex) sebesar Rp 2,5 triliun – Rp 3 triliun, yang akan didanai dari kas internal.

Solihin mengemukakan, realisasi penambahan gerai dan serapan capex berjalan sesuai target, meski dia belum bisa memperinci total penambahan gerai dalam periode tersebut.

Pada awal hingga akhir tahun 2021, perusahaan menyiapkan belanja modal Rp 2,5 triliun?3 triliun dalam rangka penambahan 650 gerai?850 gerai.

Tahun lalu, perusahaan berhasil menambah gerai Alfamart dari 14.430 unit per Januari 2020 menjadi 15.434 unit pada Desember 2020.

?Sepanjang semester I semua masih on the track sesuai target, termasuk rencana penyerapan dana untuk pembukaan gerai baru,? kata Solihin sebagaimana dilansir dari Bisnis belum lama ini.

Dia mengatakan perusahaan akan terus melihat perkembangan pandemi untuk menentukan langkah bisnis selanjutnya.

Dia tidak memungkiri pembatasan mobilitas turut mempengaruhi kunjungan ke gerai, terutama yang berlokasi di wilayah perkantoran.

Solihin juga menyebutkan kebijakan terbaru dari Kementerian Perdagangan mengenai penambahan gerai ritel tidak terlalu memengaruhi rencana penambahan gerai.

Pelaku usaha retail modern diwajibkan untuk mewaralabakan tokonya jika gerai yang dimiliki telah mencapai 150 unit. Kewajiban ini tertuang dalam Pasal 10 Peraturan Menteri Perdagangan No. 23/2021 tentang Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan yang mulai berlaku pada 1 Mei 2021 silam.

Dalam ketentuan pendahulunya, pelaku usaha retail bisa memilih antara menjalin kemitraan atau mewaralabakan gerai barunya jika sudah berjumlah lebih dari 150 unit.

?Pada prinsipnya perusahaan jaringan retail seperti Alfamart ingin gerainya waralaba. Namun jika tidak ada yang mau bagaimana? Bagi perusahaan jaringan seperti kami jika ada yang waralaba kami tidak perlu investasi. Bahkan kami punya departemen tersendiri untuk mencari franchise,? katanya.

Solihin menjelaskan jumlah gerai franchise Alfamart telah mencapai 4.000 unit. Mengutip laporan AMRT, terdapat 3.998 gerai franchise per Desember 2020. Angka tersebut naik dibandingkan dengan jumlah gerai waralaba pada 2019 yang berjumlah 3.738 unit. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: