EDITOR.ID, Satgas Nemangkawi telah menangkap Ratius Murib alias Neson Murib yang diduga merupakan jaringan penjual senjata api (senpi) dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB), Puncak Jaya, Papua.
Selain uang tunai Rp 370 juta, penyidik juga menyita buku catatan bantuan dari Pemda Kabupaten Puncak sebesar Rp 600 juta.
“Hasil barang bukti yang ditemukan oleh Satgas Operasi Nemangkawi, dan dilakukan pendalaman penyidik melalui pemeriksaan kepada RM, ada beberapa catatan dan bukti transfer yang ditemukan dari saudara RM. Diantaranya satu catatan bantuan tunai dari salah satu Pemda di Provinsi Papua yakni, Kabupaten Puncak, sebesar 600 juta untuk saudara Lekagak Telenggeng,” ujar Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Komisaris Besar Polisi Iqbal Al-Qudusy dalam keterangannya, Rabu (16/6/2021)
Selain itu, ada dua atm dan dua buku tabungan. “Kemudian bukti pengiriman uang dari saudara Lekagak Telenggen, untuk pembiayaan senjata sebesar 40 juta dan saudara Numbuk Telenggeng sebesar 30 juta. Saudara Lekagak Telenggen dan Numbuk Telenggen merupakan salah satu DPO Polri dalam beberapa kasus baik pembakaran dan juga penembakan masyarakat dan TNI-Polri. Mereka merupakan kelompok teroris kriminal bersenjata di wilayah Kabupaten Puncak,” ungkapnya.
Iqbal menyampaikan, Ratius Murib alias Neson Murib ditangkap dalam perjalanan dari Nabire menuju ke Timika. Satgas menciduknya ketika pesawat transit di Bandara Mulia Kabupaten Pucak, sekitar pukul 13.00 waktu setempat.
“Tersangka sudah dibawa ke Polres Puncak Jaya dan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Ratius Murib, tujuannya ke Timika untuk transaksi pembelian senjata melalui rekannya DW. Ketika itu, Ratius Murib membawa uang tunai sebanyak Rp 370 juta dalam bentuk pecahan Rp 100.000.
“Uang 370 juta tersebut didapatkan dari rekan saudara RM yang merupakan rekan satu kuliah waktu di Bali, yang merupakan salah satu oknum dari anggota Dewan Tolikara (inisial SW). Saat ini penyidik masih mendalami atas keterangan dari tersangka RM tersebut,” jelasnya.
Medio Mei 2021, Neson Murib disebut pernah memesan senjata api jenis M16 sebanyak dua pucuk dan satu pucuk AK47 beserta 100 butir amunisi kepada seseorang berinisial Y di Kalimantan, dengan harga Rp 190 juta. Namun,sebagaimana dilansir BeritaSatu transaksi itu batal karena salah paham sehingga kapal yang membawa senjata dan amunisi itu kembali ke Kalimantan.
“Kemudian dibulan Mei juga, saudara RM juga pernah bertransaksi, telah melakukan DP atau tanda jadi pembelian senjata M-16,” katanya.
Iqbal mengatakan, berdasarkan azas equality before the law atau persamaan di depan hukum, Polri tidak akan tebang pilih dan akan melakukan pemeriksaan lanjutan dengan azas praduga tidak bersalah.
“Tentunya penyidik akan mendalami kembali atas keterangan saksi dan pengumpulan barang bukti lain, sebagaimana diatur Pasal 184 KUHAP,” tandasnya.