EDITOR.ID, Jakarta, – Anggota DPR RI Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning dirotasi dari Komisi IX ke Komisi VII DPR RI. Ribka menilai rotasi tersebut sebagai hal yang biasa saja.
“Biasa aja,” ujar Ribka Tjiptaning saat dihubungi wartawan, Selasa (19/1).
Ribka mengaku bisa berjuang di mana saja demi kepentingan rakyat. Namun, ia heran karena dirinya yang seorang dokter dipindahkan ke Komisi VII, yang membawahkan isu energi, riset, dan teknologi.
“Di mana aja bisa berjuang untuk rakyat. Cuma lucu aja dokter ngurus minyak,” tandasnya.
Lebih lanjut, Ribka Tjiptaning mengungkapkan dirinya sudah 17 tahun menjadi anggota Dewan yang membawahkan isu kesehatan.
“Aku 17 tahun di Komisi IX dan 10 tahun pimpinan Komisi IX,” katanya.
Ribka juga enggan menjelaskan alasan pemindahannya menjadi anggota Komisi VII DPR RI. Menurutnya, hal itu harus ditanyakan kepada pimpinan Fraksi PDIP DPR.
“Tanya pimpinan fraksi yang memindahkan saya,” ujarnya sebagaimana dilansir dari detikcom.
Untuk diketahui, Komisi VII DPR RI merupakan alat kelengkapan Dewan yang membidangi ranah energi, riset, dan teknologi. Komisi VII DPR RI bermitra dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), hingga Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Sebelumnya, Fraksi PDIP DPR RI melakukan rotasi anggotanya di sejumlah komisi di DPR RI. Salah satunya Ribka TJiptaning, yang dirotasi dari Komisi IX ke Komisi VII.
Rotasi Ribka Tjiptaning ini tertuang dalam surat Fraksi PDIP DPR RI Nomor 04/F-PDIP/DPR-RI/I/2021. Surat ini dibenarkan oleh Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI, Bambang Wuryanto.
“Benar,” kata Bambang kepada wartawan, Senin (18/1).
Ada 5 anggota fraksi PDIP yang dirotasi. Selain Ribka TJiptaning, ada Ihsan Yunus yang dirotasi. Dia dirotasi dari Wakil Ketua Komisi VIII menjadi anggota Komisi II.
Lalu Johan Budi Sapto Pribowo dari anggota Komisi II menjadi anggota Komisi III. Serta dua nama lainnya, yakni Gilang Dhielafararez dari anggota Komisi VI menjadi anggota Komisi III dan Marinus Gea dari anggota Komisi III menjadi anggota Komisi XI. (Tim)