Jakarta, EDITOR.ID. Mencuatnya kasus anak pejabat pajak bernama Mario Dandy Satriyo (MDS) menganiaya korban secara keji tidak berprikemanusiaan terhadap Cristalino David Ozora alias David (17), berbuntut panjang.
Sampai saat ini David masih dirawat di RS. Dan MDS beserta 2 temennya yang berinisial AG dan Shane sudah ditahan oleh pihak kepolisian.
Kasus anak pejabat DJP Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II
MDS adalah anak Rafael Alun Trisambodo (RAT) pegawai pajak yang sempat dicopot jabatannya oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan RAT pun menulis surat terbuka mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) DJP pada Jumat, 24 Februari 2023.
Hal itu terjadi hanya selang waktu tak lama sebelum surat disampaikan kepada masyarakat, ia dicopot dari tugas dan jabatan di DJP oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
BKN ingatkan Kemenkeu
Menanggapi surat terbuka RAT, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyarankan agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menolak pengunduran diri yang dilakukan oleh Rafael tersebut.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Iswinarto Setiaji yang menegaskan bahwa pengunduran diri RAT harus ditolak Kemenkeu, karena saat ini ia tengah dalam pemeriksaan.
LHKPN Rafael Alun Trisambodo
Harta kekayaan RAT diungkap ke publik karena publik melihat anak RAT, MDS sebagai pelaku penganiayaan kerap memamerkan harta seperti menggunakan mobil mewah Jeep Wrangler Rubicon saat menganiaya korban, selain itu MDS di akun medsos nya sering pamer memakai Motor Gede ( MoGe) Harley Davidson.
Terungkap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 56 milliar harta kekayaan milik RAT ayah MDS diperiksa KPK, jabatannya di DJP dicopot oleh Menkeu Sri Mulyani dan kalau terbukti korupsi RAT akan dipecat.
Klarifikasi Harta Kekayaan RAT ke KPK
RAT pun memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi soal LHKPN miliknya.
KPK mengungkapkan, RAT memiliki saham di enam perusahaan. Namun, enam saham itu tidak dirinci dalam LHKPN yang disampaikan ke KPK.
“Iya, disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dikonfirmasi di gedung Merah Putih, Rabu (1/3).
Dalam LHKPN, RAT tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan totalnya mencapai Rp 51.937.781.000.
Aset properti milik RAT tersebar di wilayah Sleman, Manado, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
PBNU Geram dengan Penyelewengan Dana Pajak oleh Oknum Pegawai Kemenkeu
Mantan Ketua Umum PBNU Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj menjenguk dan mendoakan kesembuhan korban penganiayaan anak pejabat pajak, David di RS Mayapada Jakarta Selatan, Selasa 28/2/2023.
Setelah menjenguk, Kiai Said ditanya wartawan terkait penyelewengan pajak.
Kiai nampak geram terhadap oknum-oknum pegawai DJP yang menyalahgunakan jabatan dan kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri dan keluarga dalam hal ini RAT, Kiai Said teringat fatwa Alim Ulama NU pada Munas Alim Ulama di Ponpes Kempek, Cirebon Jawa Barat (15/9/2012) soal fatwa larangan bayar pajak.
Dalam kasus pegawai pajak RAT, Kiai Said teringat pada kasus Gayus Tambunan.
“Waktu kasus Gayus Tambunan – ulama NU saat itu sepakat untuk meminta agar warga NU tidak bayar pajak karena ternyata dipakai dan diselewengkan oleh orang-orang seperti Gayus Tambunan,” ucap Kiai Said setelah menjenguk David – melansir sumber video dari platform YouTube.
Kiai Said mensinyalir, “Pejabat pajak seperti Gayus Tambuban bahkan Gayus-Gayus lainnya bakal bermunculan apabila insitusi di bawah Kemenkeu tidak tegas terhadap oknum pegawai pajak menjadi garong uang rakyat, mereka terbukti nyata memperkaya diri sendiri,” beberapa Kiai Said.
“Mencuatnya kasus RAT dari perlakuan keji anaknya yang berinisial MDS ini membuka mata rakyat kecil. Rakyat kecil yang selama ini terus menerus didengungkan untuk sadar membayar pajak. Kalau tidak membayar pajak atau lalai maka wajib pajak tersebut terkena denda administrasi atau pidana,” sambung Kiai Said.
“Sampai-sampai rakyat kecil patuh terhadap UU perpajakan yang berlaku. Bagaimanapun juga sosialisasi pemungutan atau pembayaran pajak gencar diperlakukan. Bahkan masuk dalam kurikulum pendidikan baik di tingkat SMP/MTs, SMA/MA/SMK maupun di Perguruan Tinggi,” kata Kiai Said.
“Materi perpajakan cukup jelas disampaikan oleh pendidik kepada peserta didik. Mulai dari konsep dasar pajak, jenis-jenis pajak, unsur-unsur pajak, tarif pajak, teori-teori pemungutan pajak, asas-asas perpajakan, sanksi-sanksi kelalaian membayar pajak dan lain-lain, ” lanjut Kiai Said.
“Materi pajak yang mudah difahami ketika disampaikan ke peserta didik, kemudian materi tersebut oleh peserta didik disampaikan ke orang tua, orang tua disampaikan kepada masyarakat. Maka tingkat kepatuhan masyarakat cukup tinggi,” paparnya.
“Jangan sampai kepatuhan masyarakat itu dinodai oleh oknum-oknum pegawai DJP. Dengan adanya kasus Gayus Tambunan dan kasus RAT, kepercayaan rakyat sudah mulai berkurang bahkan geram sekali dan sumpah serapah,” ungkap Kiai Said.
“Kalau uang yang dari rakyat disalahgunakan, maka hidupnya pegawai pajak tersebut tidak akan bahagia bersama keluarganya. Karena uang yang digunakan untuk menghidupi anak dan istrinya dari hasil korupsi, uang haram,” imbuh Kiai Said.
“Siapa saja yang makan dari hasil uang haram maka prilaku orang-orang tersebut tidak mencerminkan orang yang beriman. Selalu ada sifat rakus dan sombong serta akan terus menumpuk kekayaan demi memuaskan nafsu duniawinya,” jelas Kiai Said.
“Menteri Keuangan dalam hal ini ibu Sri Mulyani harus tegas dan terus memantau siapa-siapa saja anak buahnya yang korupsi di Direktorat Jendral Pajak,” sambung Kiai Said.
Jangan sampai rakyat marah dan enggan membayar pajak. Apalagi kalau warga Nahdliyin mendengar dan membaca pendapat dari Kiai Said saat diwawancarai wartawan.
“Bila pajak diselewengkan, warga NU jangan bayar pajak.” Pernyataan ini tegas dan keras.
Bu Sri Mulyani harus tahu ini. Karena warga NU itu jumlahnya tidak kecil, ada 150 juta jiwa yang tersebar di seluruh Indonesia, bahkan ada yang domisili di luar negeri.
Kalau Kiai NU sudah ngendikan, maka warga NU itu biasanya samikna wa atakna, kami mendengar dan kami taat. Kalimat ini sering terjadi sebagai pengingat atau nasehat ketika warga NU ada suatu masalah.
Pernyataan Kiai Said Aqil bukan sekedar pernyataan biasa, tapi mengultimatum pemerintah dalam hal ini jajaran Kementrian Keuangan untuk serius mengawasi pegawai Ditjen Pajak agar bekerja dengan benar dan baik. Tidak punya mental korupsi dan menggelapkan uang pajak.
Sebagai Menteri Keuangan, nampaknya PBNU menginginkan Sri Mulyani lebih giat lagi bersih-bersih pegawai yang suka korupsi memperkaya diri sendiri dan keluarga. Itu uang rakyat yang dititipkan kepada negara sebagai amanah bukan hadiah.
Gunakan uang pajak sedemikian rupa agar sesuai dengan fungsi pajak, yaitu sebagai fungsi anggaran, fungsi pembiayaan, fungsi stabilisasi, dan fungsi lainnya yang diatur dalam UU perpajakan.
Redam Aksi Boikot Bayar Pajak- Suryo Utomo Datangi PBNU Minta Dukungan
Terkait dengan ancaman boikot pajak yang mengemuka baru-baru ini, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
KH, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) bersikap jelas, bahwa PBNU berpihak kepada kepentingan negara.
“Ya, kalau untuk selain warga NU monggo saja. Tetapi seperti saya katakan tadi, bahwa warga NU Bersama-sama dengan para ulamanya itu akan istiqomah senantiasa di pihak negara. Apa pun yang menjadi kepentingan negara, kita akan bela, oleh NU,” ucapnya.
Ramai seruan agar warga NU tidak membayar pajak, pasca terungkapnya ada pejabat pajak yang memiliki harta kekayaan tak wajar.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo dalam konferensi pers, Rabu (1/3) mengatakan,
“Masyarakat harus memisahkan antara kasus dan kewajiban. Pajak yang masuk ke kas negara akan kembali ke masyarakat untuk pembangunan,” ujarnya.
Dalam silaturahmi tersebut, Dirjen Pajak memohon dukungan dari seluruh masyarakat khususnya warga NU untuk terus berpartisipasi membangun Indonesia melalui pajak.
“Kami dari Direktorat Jenderal Pajak hari ini bersilaturahmi, maksud dan tujuannya mengajak kita semua, khususnya masyarakat NU untuk terus berpartisipasi melaksanakan pembangunan nasional, menjaga Indonesia yang lebih baik melalui pembayaran pajak,” kata Dirjen Pajak.
Pada Rabu itu pihak PBNU Gus Yahya, menerima kunjungan Suryo Utomo beserta jajarannya, di kediamannya di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023) pagi.
Awalnya, Suryo di dampingi pejabat DJP mengunjungi kantor PBNU di Jalan Kramat Raya No. 164 Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023) sekitar pukul 08.00 WIB pagi.
Kedatangannya disambut Ketua PBNU H Yusuf Hamka dan Ning Alissa Wahid di lantai III gedung yang dibangun era Gus Dur itu.
Namun tak lama berselang, pertemuan itu tiba-tiba berpindah tempat ke kediaman Gus Yahya di daerah Menteng, Jakarta Pusat
Suryo Utomo mengaku bahwa kunjungannya merupakan silaturrahmi sekaligus meminta dukungan dari berbagai kalangan, khususnya dari PB Nahdlatul Ulama.
“Kami memang bersilaturrahmi dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, di tempat kediaman beliau Gus Yahya. Maksud dan tujuannya, pengin mengajak kita semua, khususnya Nahdlatul Ulama, untuk terus berpartisipasi dalam melaksanakan pembangunan nasional, dan lebih khusus lagi menjaga Indonesia yang lebih baik melalui pembayaran pajak,” terangnya.
Ketua umum PBNU Gus Yahya menerima kedatangan Dirjen Pajak dan mengatakan selalu mendukung DJP dalam mengumpulkan pajak yang digunakan untuk membangun negara.
“Keluarga NU bersama para ulamanya akan istiqomah senantiasa di pihak negara apa yang menjadi kepentingan negara,” kata Gus Yahya.
Namun, Gus Yahya tetap meminta agar para aparatur negara yang sudah diberi amanah untuk mengelola negara selalu menjaga akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya
Meski demikian, Gus Yahya menuntut akuntabilitas pemerintah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pihaknya juga siap mengawasi dan mendorong masyarakat ikut mengontrol pemerintahan.
“Yang jelas, NU ikut menuntut akuntabilitas pemerintah demi kepentingan negara. Kita jelas menyeru kepada pemerintah, semua, organ-organ maupun aparaturnya, untuk bertindak akuntabel di dalam menjalankan tugas-tugas negara,” ungkap Gus Yahya.
“NU tentu akan selalu siap sedia, demi kepentingan negara juga, untuk ikut mengawasi dan melakukan upaya-upaya memperkuat partisipasi masyarakat di dalam melakukan pengawasan dan kontrol atas praktik-praktik pemerintahan,” jelas Gus Yahya.
“Supaya ke depan, sungguh-sungguh semua yang dilakukan betul-betul untuk kepentingan negara,” katanya, menambahkan.
Pertemuan DJP dengan PPBNU pun kemudian dilakukan secara tertutup, dimulai sekitar pukul 09.00 WIB sampai pukul 10.10 WIB. Setelah itu, kedua belah pihak memberikan statemen singkat kepada media.***