Di samping menggeledah kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
“Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,” ujar Ketut.
Kasus Akan Dibuka ke Publik Setelah Ada Tersangka
Sementara, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, penggeledahan dilakukan di berbagai lokasi. “Sudah kami lakukan penggeledahan di beberapa tempat,” katanya di Kejagung, Jakarta Selatan, pada Senin (15/5/2023).
Kuntadi tak memerinci detail waktu dan lokasi penggeledahan. Ia hanya mengatakan, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggeledahan tersebut, salah satunya berupa dokumen.
“Sudah kami ambil beberapa dokumen dan barang yang kami pandang terkait dan dapat memberikan informasi terkait dugaan korupsi yang sedang kami tangani,” ujarnya.
Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
“Apabila nanti memang ada kaitannya, ada kemungkinan kasus ini kita gabung dan kalau tidak kita jalan sendiri-sendiri. Jadi secara teknis nanti kita lihat dalam perjalanan pembuktian perkara ini alat buktinya seperti apa,” ujar Kuntadi.
Meski demikian, Kuntadi menuturkan, Jampidsus Kejagung belum dapat mengungkapkan konstruksi perkara. Pasalnya, kasus masih dalam tahap penyidikan umum.
“Mohon maaf saya secara teknis belum bisa jelaskan karena baru kita mulai, namun secara garis besar bahwa telah terjadi impor emas yang diduga perlakuannya tidak sebagaimana mestinya sehingga ada dugaan akibat perlakuan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara,” paparnya.
Detail perkara akan disampaikan ketika masuk penyidikan khusus dan ada tersangka.
“Detailnya seperti apa, mohon ditunggu. Kami belum bisa membuka terlalu banyak karena kasus ini sedang berjalan,” pungkas Kuntadi. (tim)