Faktanya juga membuktikan bahwa saksi yang dihadirkan tersebut sudah menjelaskan bagaimana sikap Richard yang patuh dan taat pada perintah Sambo. Asep juga menilai bahwa seluruh keterangan dan bukti sudah cukup kuat untuk tidak mempidanakan Richard Eliezer.
Selanjutnya ia menegaskan bahwa Hakim harus berani mengambil kesimpulan untuk membebaskan Richard Eliezer. Karena keterangan 3 ahli yang dihadirkan di persidangan juga sudah membuktikan bagaimana Richard tidak bisa dipidanakan. (tim)