EDITOR.ID, Surabaya,- Kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada era Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang terkesan semrawut membuat DPRD Jatim mulai hilang kesabaran.
Pekerjaan rumah yang menjadi tanggungjawab eksekutif kian menumpuk. Misal, penetapan 20 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) definitif masih belum bisa terlaksana padahal sudah hampir setahun. Sehingga ada kepala dinas /OPD diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah pensiun yang diangkat sebagai Plt kepala OPD
Setelah ditelusuri, ternyata terhambatnya itu karena menunggu Surat Keputusan (SKep) Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio mengaku tahapan penunjukan kepala OPD definitif tahapannya sudah selesai. Panitia seleksi (Pansel) telah melakukan fit and proper tes. Hanya saja, SKep gubernur hingga saat ini tak kunjung turun.
?Pansel sudah selesai, semua sudah selesai. Tinggal mengeluarkan SKep, ini ditunggu-tunggu atau barangkali ada yang ditunggu,? ujarnya, Selasa (27/7/2021).
Istu mengaku dalam rapat Banmus hari ini, pimpinan rapat sudah berjanji pimpinan DPRD Jatim akan meminta eksekutif segera membuat SKep. Bahkan Banmus DPRD Jatim akan mengawal penetapan kepala OPD definitif sehingga perkembangan sistem dan prosesnya bisa dipantau.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Hadi Dediansyah menambahkan, rapat Banmus DPRD Jatim tadi membahas persoalan beberapa dinas yang masih dipimpin oleh Plt. Maka, dewan mendorong agar eksekutif segera mendefinitifkan kepala OPD yang masih Plt.
Lebih jauh Dediansyah sebagaimana dilansir SabdaNews menjelaskan, selain masalah Plt, Banmus juga membahas soal penyerapan anggaran. Mengingat sampai saat ini eksekutif belum maksimal Dimana menjelang Bulan Agustus, penyerapan anggaran masih 30 persen.
?Maka eksekutif harus betul-betul memperhatikan. Karena hampir memasuki pembahasan P-APBD. Kalau eksekutif tidak koordinasi dengan DPRD akan mengalami kendala besar,? ungkapnya.
Pemprov Jatim sudah mendapatkan rapor merah dalam persoalan kinerja. Untuk itu, dalam menyelesaikan persoalan ini, pimpinan dewan akan memanggil eksekutif dalam waktu dekat.
?Dalam rapat pimpinan lusa, eksekutif harus segera mendatangi undangan pimpinan,? pungkas Dedi.