EDITOR.ID, Jakarta,- Perbuatan mesum pasien Covid-19 yang sedang dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Jakarta Pusat dengan perawatnya, akhirnya terbongkar dan berujung ke kasus hukum. Keduanya langsung ditangkap dan akan diserahkan ke polisi.
Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) pelaksana operasional RSD Wisma Atlet dan Satgas PDMPK COVID-19 telah menangkap sang perawat dan si pasien yang diduga melakukan hubungan badan sesama jenis di Wisma Atlet.
“Kedua terduga pelaku telah ditangkap, dan dilakuan PCR Tes, apabila hasilnya negatif, kami akan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk diambil langkah hukum,” ujar Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS, dalam keterangannya, Sabtu (26/12/2020).
Tindakan pelaku, lebih lanjut dikatakan Herwin, sudah melanggar aturan dan etika Wisma Atlet. Bahkan, bisa menyebabkan penularan virus Corona (COVID-19).
Menurut Herwin, perbuatan sang perawat dengan pasiennya itu sungguh sangat disesalkan.
“Mereka telah melanggar norma susila, dampak dari perbuatan mereka berisiko terhadap penularan virus kepada tenaga kesehatan lain,” ucapnya.
Pihak RSD Wisma Atlet akan evaluasi pengawasan usai kejadian mesum tersebut. Sehingga, kejadian serupa tidak terjadi lagi.
“Manajemen RSD Wisma Atlet, akan memperbaiki pengawasan kepada para penghuni wisma atlet agar kejadian serupa tidak terulang, dan Kami juga akan mengevaluasi proses rekrutmen relawan medis sebagai bentuk antisipasi,” tutur Herwin.
Sebagaimana diketahui, di media sosial twitter beredar viral pengakuan netizen yang mengaku pasien COVID-19 yang sedang menjalani masa isolasi di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Jakarta Pusat. Dia mengaku berbuat mesum sesama jenis dengan oknum perawat.
Kasus ini awalnya diunggah pemilik akun Twitter @bottialter pada Jumat (25/12) kemarin. Dia mengunggah screen capture atau tangkapan layar berisi percakapan mesum sesama jenis dengan perawat diduga di Wisma Atlet.
Tak butuh waktu lama, cuitan tersebut pun viral. Banyak netizen yang mengecam dan ramai-ramai melaporkan dugaan kasus mesum sesama jenis ini ke akun media sosial Kemenkes, BNPB, hingga Polri.
Bahkan usai unggahannya viral di media sosial, akun @bottialter ini kini sudah digembok. (tim)