“Dengan pidana penjara paling lama seumur hidup,” ucap Awi. (antara)
Densus Sergap 4 Teroris di Bekasi
Recommendation for You
Jakarta, EDITOR.ID,- Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan pemanggilan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan sport center dan pembebasan tanah Situ Ranca Gede Jakung. Kejati Banten memanggil Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan dan Fahmi Hakim politisi dari partai Golkar sekaligus ketua DPRD Banten. Wawan adalah suami dari calon Gubernur Banten, Airin Rachmi Diany.