Jakarta, EDITOR.ID,- Denny Indrayana kembali bikin gaduh dan playing victim di media sosial. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini menebar rumor Anies Baswedan bakal dijadikan tersangka yang saat ini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) ini terjerat kasus dugaan korupsi Formula E.
Denny juga menuding Presiden Joko Widodo terlibat dalam upaya penjegalan Anies sebagai calon presiden di Pilpres 2024. Caleg Demokrat ini menuding setidaknya ada 10 upaya dari Jokowi untuk menggagalkan pencapresan Anies di Pilpres 2024.
“Saya berharap, Presiden Jokowi menghentikan cawe-cawenya, termasuk mentersangkakan dan menjegal Anies. Kalau masih diterus-teruskan, menjadi pertanyaan apa maksud dan tujuannya?” sebut Denny dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).
Denny yang sempat menjadi pengacara tersangka kasus korupsi Mardani Maming ini mengungkap informasi penetapan tersangka kepada Anies telah beredar di banyak kalangan. Dia menyebut status hukum itu sebagai upaya menjegal Anies dalam Pilpres 2024.
“Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024,” kata Denny.
Menurut Denny, KPK telah melakukan ekspose di kasus Formula E hingga belasan kali. Dia menyebut ada anggota DPR yang menyampaikan bahwa Anies segera ditetapkan sebagai tersangka.
“Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat,” ujar Denny.
“Makin terbaca kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun: untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo,” tegas Denny.
Selain lewat kasus di KPK, satu lainnya juga melalui langkah politik Kepala Staf Presiden Moeldoko yang hendak mengambil alih Partai Demokrat. Proses itu tengah bergulir di Mahkamah Agung (MA) pada proses peninjauan kembali.
KPK Tak Ingin Tanggapi
Menyikapi nyanyian Denny, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron enggan menanggapi hal tersebut. “Itu kan katanya Pak Denny. Jadi saya kira yang bisa mengklarifikasi (atau) membenarkan adalah Pak Denny, bukan kami,” kata Ghufron kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).
Ghufron mengungkapkan, saat ini kasus Formula E masih dalam tahap penyelidikan. Sehingga belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.