Debt Collector Yang Maki-Maki Polisi Ditangkap Tak Berkutik

Johnson Simangungsong, lanjut Hengki, merupakan pelaku utama yang melakukan penarikan paksa mobil milik Clara atau Elisabeth Clara dan juga melakukan kekerasan kepada anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin Santoso.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi

Aiptu Evin terlihat dengan sabar mencoba menengahi. Namun Erick tidak memberi waktu dan kembali membentak-bentak polisi.

“Bawa ke Polsek,” ucap Evin.

Erick saat itu menolak menyelesaikan kasus Clara Shinta di kantor polisi. Dia pun menyebut bahwa polisi tak punya urusan di situ.

“Nggak ada urusan sini Pak. Ini bukan mobil curian kok, dateng ke kantor kami,” jawab Erick Jonson sambil membentak dan mengambil surat yang dipegang polisi.

Mereka kemudian keluar dari ruangan. Saat berjalan, Erick kembali membentak polisi.

“Woy, proses saja di kantor kami. Ngapain ke Polsek?” Erick sambil membentak polisi.

“Nggak ada urusan di Polsek,” timpal pelaku berbaju merah.

Debt Collector Lagi-Lagi Beraksi Rampas Motor di Jalan, Polisi Bergerak

Pekan lalu, dua orang debt collector lagi-lagi beraksi merampas kendaraan bermotor milik seorang pengendara di kawasan Cengkareng Jakarta Barat terekam CCTV viral di media sosial.

Aksi dua orang debt collector tersebut diketahui terjadi di Jalan Masjid Nurul Amal, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis 23 Februari 2023.

Menanggapi peristiwa viral tersebut, Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kasus perampasan motor tersebut.

“Saat ini sedang dilakukan penyelidikan tim gabungan Jatanras, Resmob dan Reskrim Polsek Cengkareng,” ujar Hasoloan dalam keterangannya di konfirmasi awak media, Minggu (26/2/2023)

Hasil penyelidikan polisi dan olah TKP serta pemeriksaan saksi-saksi diketahui motor yang dirampas debt collector itu bukanlah milik sang pengendara yang terekam CCTV, namun milik saudara sang pengendara.

Dalam aksinya, debt collector menghentikan pengendara motor di jalan.

Kemudian menuduh pengendara bahwa motor yang dikendarai korban masih menunggak cicilan.

Tampak dua debt collector memaksa untuk membawa motor yang pengendara dan akhirnya motor tersebut dibawa oleh debt collector.

Dalam kasus ini, pemilik motor juga telah membuat laporan ke Mapolsek Cengkareng Jakarta Barat.

“Kami masih melakukan penyelidikan terkait kronologis kejadiannya, termasuk mencari saksi-saksi lain,” ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: