Menurut Clara saat peristiwa itu, dirinya sempat memohon kepada debt collector untuk menunggu sekitar satu jam. Sebab, kata Clara, dirinya masih menunggu kedatangan pihak keluarganya.
“Saya minta nunggu satu jam enggak mau mereka mau bergegas pergi, akhirnya polisinya bilang sudah kita tengahin di Polres. Debt collectornya enggak mau ke Polres makanya ada bentak-bentak polisi itu,” papar Clara.
“Intinya polisinya dibentak karena mengarahkan kami untuk ke Polsek, tapi debt collectornya enggak mau,” sambungnya.
Di sisi lain, Clara mengaku tak mengetahui jika ternyata BPKB mobilnya telah digadaikan. Ia berujar mobil itu ia beli secara tunai tahun 2021, saat itu dia masih memiliki suami.
BPKB kemudian dititipkan Clara kepada suaminya. Namun, ternyata sang suami justru menggadaikan BPKB kendaraannya di tahun 2021.
“Tapi ternyata mobil tersebut BPKB-nya digadaikan sama dia waktu saya masih jadi istri dia. Dan yang digadaikan itu sebenarnya bukan mobil ini saja, ada dua mobil,” ungkap dia.
Polda Metro Dalami Dugaan Kekerasan Dilakukan Debt Collector
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan laporan yang dilayangkan Clara itu telah diterima.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki laporan yang diajukan Clara Shinta terkait perampasan mobilnya oleh debt collector. Dan kini dalam proses pendalaman.
“Membenarkan laporan tersebut dan sedang ditangani oleh Diteskrrimum Polda Metro Jaya,” kata Trunoyudo saat dihubungi, Selasa (21/2/2023).
Trunoyudo menyebut penyidik juga bakal mendalami soal dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh debt collector.
“Didalami dugaan kekerasan debt collector baik terhadap korban maupun petugas kepolisian,” ucap dia. (tim)