Nusa Dua, Bali, EDITOR.ID,- Pelaksanaan acara konvensi 4th International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (ICIOG) 2023 di Nusa Dua, Bali hari ini berakhir. Hasilnya? Sedikitnya 16 Perjanjian Memorandum of Understanding (MoU) komersialisasi pada industry hulu Minyak dan Gas (Migas) ditandatangani.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), Dwi Soetjipto, mengatakan perjanjian itu terdiri dari sembilan perjanjian jual beli gas (PJBG) dan tujuh penandatanganan Head of Agreement (HOA).
Kolaborasi bisnis antar sejumlah pelaku usaha ini diinisiasi oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) untuk menunjang kegiatan operasi produksi migas di tanah air. Upaya tersebut dilakukan agar investasi yang ditanamkan untuk mengejar peningkatan produksi menjadi lebih efisien.
“Kita butuh investasi besar untuk mengejar peningkatan produksi. Beberapa transformasi kebijakan pemerintah telah kami komunikasikan melalui forum ini agar investor tahu transformasi yang dilakukan pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi,” ujar Dwi Soetjipto pada International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (ICIUOG) 2023 di Kabupaten Badung, Bali, Kamis (21/9/2023).
“Sekarang kami juga mengusahakan agar industri dapat lebih efisien maka kolaborasi harus terjadi,” tambahnya.
Dwi mengatakan, pelaksanaan ICIUOG 2023 menjadi momentum tepat bagi para pelaku usaha untuk mempererat kerjasama sejalan dengan program peningkatan penggunaan migas.
“Berbagai perjanjian penjualan minyak dan gas bumi telah ditandatangani pada hari Rabu dan pada hari Jumat (22/9), dengan estimasi revenue USD4.760,66 juta,” papar Dwi.
Dwi menjelaskan, SKK Migas berinisiatif menggandeng berbagai elemen pendukung kegiatan operasi hulu migas agar para pelaku usaha bisa saling mengetahui keunggulan masing-masing dan menjalin kolaborasi.
Upaya tersebut sekaligus dimaksudkan untuk meningkatkan kerja sama antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan para pengusaha local, sehingga multiplier effect industry hulu migas di tanah air makin meluas.
Menurut Dwi, Indonesia membutuhkan investasi besar demi mendorong peningkatan produksi migasnya. Ia memperkirakan, kebutuhannya tembus US$ 20 miliar/tahun atau setara Rp 306 triliun/tahun (kurs Rp 15.300).
“Beberapa transformasi kebijakan Pemerintah telah kita komunikasikan melalui forum ini, agar investor tahu transformasi yang dilakukan pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi. Sekarang kita juga mengusahakan agar industry dapat lebih efisien, maka kolaborasi harus terjadi,” ujarnya.