Dana Penanganan Corona Jatim 2,384 Trilyun dan Inilah Rinciannya

EDITOR.ID – Surabaya, Pemerintah Propinsi (Pemprop) Jawa Timur (Jatim) menyiapkan dana Rp 2,384 triliun untuk penanganan COVID-19. Dana penanganan corona tersebut telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim serta OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) terkait.

Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah pada hari Senin (13/4/2020) mengatakan bahwa pengesahan dana tersebut tidak perlu pembahasan secara detail.

“Perubahan mendahului PAK (Perbuahan Anggaran Kerja) karena adanya kondisi darurat di mana pemerintah ada Perpu nomer 1 yang menginstruksikan untuk penanganan segera, maka perubahan ini tidak memerlukan pembahasan detail oleh anggota DPRD”,kata Anik usai rapat paripurna di gedung DPRD Jatim

Dana Rp 2,384 triliun yang akan digunakan oleh Pemprop Jatim untuk menanggulangi COVID-19 cukup ditandatangani oleh pimpinan DPRD Jatim. Setelah menandatangani, pimpinan DPRD Jatim membacakan keputusan tersebut dalam forum paripurna.

Sementara itu dari gedung Grahadi, dalam jumpa pers, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa membeberkan anggaran sebesar Rp 2.384 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19 di Jawa Timur alokasinya untuk apa saja dan berapa nilainya untuk masing-masing bidang.

“Anggaran sebesar Rp 2.384 triliun itu penggunannya sebesar Rp 825,31 miliar untuk kuratif, Rp110,7 miliar untuk promotif dan preventif, Rp 995,04 miliar untuk social safety net, dan sebesar Rp 454,26 miliar untuk pemulihan ekonomi,” jelas Khofifah. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: