Cucu pun Dimasukkan SYL Kerja di Kementan Digaji Rp10 Juta Sejak 2022

Rini membenarkan bahwa cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah, mendapat honor Rp 10 juta dari uang negara di Kementan.

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Kiri) dan Cucunya Tendri

“Permintaan Rp 6 juta itu dapat itu dari siapa awalnya? Inisiatif siapa itu?” tanya jaksa.

“Setahu saya ada disampaikan dari pimpinan kalau ada keluhan kekurangan honor,” jawab Rini

Rini mengaku tak tahu pimpinan yang menyampaikan keluhan kekurangan honor untuk Tenri tersebut. Dia mengatakan Tenri bukan PNS di Kementan.

“Pimpinan siapa namanya?” tanya jaksa.

“Pak Agung tidak menyebutkan secara langsung,” jawab Rini.

“Ada nggak disebutkan nggak dari Pak Agung itu namanya Pak Menteri?” tanya jaksa.

“Pak Menteri tidak,” jawab Rini.

“Dia itu pegawai PNS di Kementan?” tanya jaksa.

“Bukan, Pak,” jawab Rini.

Jaksa lalu menanyakan bagaimana Tenri dapat menjadi Tenaga Ahli Sekjen Bidang Hukum di Kementan. Rini mengaku tak tahu.

“Kenapa bisa jadi tenaga ahli di situ?” tanya jaksa.

“Saya kurang tahu kenapa bisa jadi Tenaga Ahli Sekjen Bidang Hukum,” jawab Rini.

Rini mengatakan SYL juga tak pernah menyampaikan kepadanya jika ada anggota keluarganya yang menjadi tenaga ahli di Kementan. Dia mengatakan Tenri pernah datang ke ruangan SYL.

“Saudara Pak Menteri Yasin Limpo pernah ngomong itu kalau ada keluarganya jadi tenaga ahli di sana ada disebutkan?” tanya jaksa.

“Kalau menyampaikan langsung ke saya tidak,” jawab Rini.

“Tapi dia pernah mampir nggak ke ruangan Pak Menteri?” tanya jaksa.

“Pernah, Pak,” jawab Rini.

Diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: