EDITOR.ID, Banyuwangi,- Gara-gara hasil swab dinyatakan Positif Covid-19, Calon pasangan pengantin bernama Rizal dan Puteri asal Kecamatan Singojuruh nyaris batal untuk menggelar pernikahannya.
Salah seorang kerabat mempelai bernama Syaiful NH, menerangkan, hampir batalnya pernikahan kerabatnya tersebut, bermula ketika kedua calon pengantin tersebut datang ke puskesmas Singojuruh untuk melakukan Swab Tes sebagai salah satu syarat untuk melangsungkan pernikahan.
Setelah melakukan Swab Tes, kedua mempelai itu pun merasa kaget sebab hasilnya menunjukan Positif Covid-19, padahal kedua mempelai merasa sehat baik-baik saja. Merasa aneh atas hasil Tes Swab di Puskesmas Singojuruh, kedua mempelai tersebut melakukan Tes Swab kembali di tiga klinik swasta yang bersertifikasi dan ternyata hasil ketiganya menunjukan hasil Negatif Covid-19.
“Sehari sebelum menikah kerabat saya melakukan Tes Swab di Puskesmas Singojuruh, kami kaget sebab hasil Swab dari Puskesmas menyatakan hasil Positif padahal keadaan mereka sehat-sehat saja. Untuk lebih memastikan hasil tersebut kami pun melakukan Tes Swab kembali di tiga klinik sekaligus, dan benar saja hasilnya Negatif Covid-19,” kata Syaiful saat di konfirmasi Rabu (16/02/2022).
Berbekal hasil Tes Swab Negatif Covid-19 dari tiga klinik yang bersertifikasi tersebut, Syaiful mengatakan pihak keluarga dari kedua mempelai langsung memberanikan diri menghubungi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singojuruh kembali, guna meminta jadwal akad nikah.
Namun upaya tersebut kembali ditolak pihak KUA, lantaran Puskesmas Singojuruh telah menerbitkan surat rekomendasi vonis Positif Covid-19 yang menjadikan dasar KUA untuk tidak memproses permohonan akad nikah dari kedua mempelai.
“Berbekal hasil Swab dari tiga klinik yang menunjukan hasil Negatif, keluarga kami kembali menuju KUA Singojuruh barangkali dengan hasil tersebut proses akad adik kami ini bisa di urus, tapi lagi-lagi kami kecewa lantaran KUA tidak mau memproses sebab menurut pihak KUA hasil Swab yang dipakai hanya dari Puskesmas Singojuruh,” terangnya.
Akibat tidak dilayani oleh pihak KUA Singojuruh, meskipun telah menunjukan hasil Swab Negatif dari tiga klinik, Syaiful mengatakan keluarga mempelai langsung berinisiatif melakukan pindah akad dengan berkoordinasi dengan KUA Kalipuro untuk dapat melakukan proses akad nikah, dan bersyukur pihak KUA Kalipuro pun menyetujui proses akad nikah kedua mempelai tersebut.
Syaiful mengaku, perlakuan yang diterima keluarganya ketika melakukan proses pengajuan akad nikah di KUA Kalipuro jauh lebih baik sebab pihaknya bisa mengajukan proses akad dan dilayani sesuai prosedur yang berlaku.
“Jujur saja di KUA Kalipuro, kami mendapatkan perlakuan yang lebih baik. Kami diterima dan dapat melangsungkan akad nikah di KUA Kalipuro. Bahkan menurut penjelasan KUA Kalipuro, sudah ada surat edaran yang menyatakan bahwa dalam masa pandemi ini jika ditemukan masalah seperti ini bukan dibatalkan acara akad nikahnya, akan tetapi tetap dilaksanakan dengan prokes yang lebih sehat. Coba anda bayangkan, sama-sama KUA kok punya penjelasan dan tata cara yang berbeda,” ucapnya.
Namun permasalahan kembali terjadi ketika lima hari pasca pernikahan tepatnya pada hari ini Rabu (16/02/2022), dimana pihak keluarga mempelai pria didatangi petugas Puskesmas Paspan dan Polsek Glagah. Kedatangan petugas tersebut dalam rangka menanyakan terkait konfirmasi Positif Covid-19 berdasar hasil Swab antigen yang dikeluarkan Puskesmas Singojuruh.
Hal tersebut sangat disayangkan, sebab data terkait hasil Swab dari Puskesmas Singojuruh yang menyatakan pihak mempelai Positif Covid-19 telah dimasukkan ke data Covid-19 Kabupaten. Tentunya pihak keluarga merasa dirugikan sebab jelas dari hasil Swab di tiga klinik sebelumnya hasilnya Negatif semua.
“Terus terang kami terkejut ketika Petugas Puskesmas bersama Polsek mendatangi kediaman adik kami, untuk mengkonfirmasi data adik kami yang dinyatakan Positif Covid-19, padahal data itu tidak valid. Dan yang membuat makin kaget lagi ketika data yang tidak valid itu kemudian dijadikan rujukan oleh petugas dari Puskesmas Paspan dan Polsek Glagah untuk mendatangi rumah kami,” terangnya.
?Coba bayangkan kalau tracingnya berdasar data yang tidak valid seperti ini. Orang jadi malah panik dan imunnya malah bisa jadi menurun. Padahal untuk menghadapi Covid-19 beserta variannya harus dengan hati dan perasaan yang gembira. Lha kalau tiba-tiba didatangi kayak gini kan jadi merasa ?terteror?. Atau jangan-jangan mereka sedang melakukan prank massal ?,? herannya.
Berkaca dari kejadian tersebut, Syaiful pun meminta Pemkab Banyuwangi untuk memberikan atensi khusus, terutama mengenai validasi data hasil Swab agar kasus-kasus serupa seperti yang menimpa keluarganya tidak kembali terulang, yang pada akhirnya dapat merugikan masyarakat.
“Oleh karen itu saya meminta agar Pemkab memberikan atensi khusus pada kasus ini. Kalau data yang tidak valid kemudian diinput menjadi data Kabupaten, maka bisa dibayangkan berapa jumlah penambahan masyarakat yang dinyatakan Positif. Dan kalau sudah banyak yang dinyatakan Positif ini akan berimbas pada level penanganan di Kabupaten,” ungkap Syaiful.
“Dan pada gilirannya, ini akan mengancam ditutupnya pariwisata di Banyuwangi. Akhirnya, para pelaku pariwisata dan pelaku UMKM yang terkait pariwisata akan mengalami kerugian kembali. Maka sekali lagi, saya meminta agar Pemkab memberikan atensi khusus pada permasalahan ini,” tandas Syaiful. (ded)