“Saya kira sebagai tokoh ya pasti ya, semua diperhitungkan,” kata Prabowo di Solo, Jawa Tengah seperti dikutip dari rekaman suara diterima dari Tim Media Prabowo Subianto, Kamis (10/9/2023).
Namun demikian, bakal calon presiden dari Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya tersebut akan tetap mengikuti apa kehendak rakyat. Artinya jika, Gibran memang diinginkan oleh rakyat dan mau mendampinginya maka hal itu tidak tertutup kemungkinan.
“Yang penting bagaimana rakyat, saya kira itu,” jelas Prabowo.
Sebagai informasi, meski menyerahkan kepada rakyat, namun Gibran masih terganjal usia jika hendak dimajukan sebagai pasangan Prabowo. Sebab, syarat usia dari wakil presiden adalah 40 tahun. Sedangkan Gibran saat ini masih berusia 35 tahun.
Pengamat: Koalisi Besar Disiapkan untuk Duet Prabowo-Gibran
Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam sebagaimana dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (13/8/2023), menilai kehadiran Partai Golkar dan PAN dalam koalisi pendukung Prabowo memang telah disiapkan oleh Presiden Joko Widodo.
Alasannya, karena Jokowi ingin ada koalisi besar untuk duet Prabowo Subianto dan anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka.
“Publik masih ingat dengan hadirnya Jokowi pada waktu itu (di acara PAN) untuk agar terbentuk koalisi besar. Bisa jadi keinginan Jokowi tersebut akan terimplementasikan dengan adanya koalisi Gerindra, Golkar, PKB dan PAN yang dideklarasikan hari ini (Minggu kemarin),” ujarnya.
Saiful mengatakan, dengan bergabungnya Golkar dan PAN, maka sangat mungkin untuk memberikan jalan kepada Jokowi mewujudkan keinginan-keinginannya, termasuk misalnya adanya kemungkinan menduetkan Prabowo dengan Gibran Rakabuming Raka.
“Kemungkinan secara politik masih terbuka, apalagi jika MK memutus syarat usia minimal capres dan cawapres bisa di bawah 35 tahun, maka sangat mungkin koalisi tersebut sengaja disiapkan untuk memberikan peluang kepada Prabowo dan Gibran,” tegasnya.
Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, jika pada akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan batas minimal usia capres dan cawapres di angka 35 tahun, maka Jokowi sangat strategis untuk bergabung, bahkan mengendalikan parpol koalisi tersebut.
“Bahkan apabila Gibran dijadikan sebagai cawapres Prabowo, maka selain potensi kemenangannya semakin besar, juga akan berpotensi menguatkan program-program Jokowi agar terus dilanjutkan,” pungkas Saiful. (tim)