Buronan Paling Kejam Nomor 1 di Thailand Pernah Tembak Hakim Berhasil Ditangkap Polri

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, Tongduang telah ditetapkan otoritas Thailand sebagai pelaku berbagai kejahatan termasuk Narkotika. Terakhir yang bersangkutan melarikan diri dari penjara usai melakukan penembakan terhadap anggota Kepolisian Thailand.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam jumpa pers di Mabes Polri, Minggu (2/6/2024).

Jakarta, EDITOR.ID,- Buronan kejam paling dicari di Thailand bernama Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone berhasil ditangkap polisi Indonesia ketika bersembunyi di Bali. Chaowalit baru ditemukan setelah 7 bulan melarikan diri. Polri menyebut Chaowalit Thongduang diduga menembak polisi Thailand dan anggota kehakiman.

Tim gabungan Divisi Hubungan Internasional Polri, Polda Sumatera Utara dan Polda Bali menangkap Chaowalit alias Pang Nardone setelah tercium dalam pelacakan aparat Polri berada di Indonesia. Ia berpindah-pindah dari Medan ke Bali.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, Tongduang telah ditetapkan otoritas Thailand sebagai pelaku berbagai kejahatan termasuk Narkotika. Terakhir yang bersangkutan melarikan diri dari penjara usai melakukan penembakan terhadap anggota Kepolisian Thailand.

“Dasar dari penangkapan yang dilakukan terhadap buronan ini adalah adanya red notice control dari Royal Thai Police yang dikeluarkan pada tanggal 16 Februari 2024 atas nama Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam jumpa pers di Mabes Polri, Minggu (2/6/2024).

“Kemudian yang bersangkutan melarikan diri hingga tertangkap di Bali berkat kerja sama antar Kepolisian Thailand dan Polri,”
tambahnya.

Kejam Bunuh Polisi dan Hakim

Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node adalah pelaku kejahatan paling kejam. Sehingga ia menjadi buronan paling dicari dan diburu aparat polisi Thailand.

Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menjelaskan aksi brutal yang sudah dilakukan Chaowalit berujung ditetapkan sebagai buron nomor 1 di Thailand. Diketahui Chaowalit melakukan penembakan terhadap anggota kepolisian dan anggota kehakiman.

“Mendapatkan perintah dari bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) dan didapatkan dari hasil koordinasi dengan pihak Thailand betapa seriusnya tersangka yang dihadapi gangster kelas 1. Melarikan diri dari lapas, selama 7 bulan berada di Indonesia, dengan bunuh polisi dan menembak anggota kehakiman,” kata Krishna.

Kronologi Pengejaran Buronan Nomor 1 Thailand

Wahyu menuturkan, tim gabungan Polri yang terdiri dari Divhubinter Polri, Ditreskrimum Polda Sumut dan Ditreskrimum Polda Bali dipimpin Kabag Kejahatan Internasional Kombes Pol Audie Latuheru menangkap pelaku dalam jangka waktu kurang dari seminggu, yaitu Sabtu, 25 Mei sampai dengan 31 Mei 2024.

Adapun kronologi pengejaran dan penangkapan yaitu sejak Sabtu, 25 Mei 2024 team gabungan melakukan kegiatan penyelidikan dengan koordinasi kewilayahan dan pencarian selama 3 hari di Medan. Namun pelaku diketahui telah berada di Bali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: