Jakarta, EDITOR.ID,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap basah Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil menerima setoran uang miliaran dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (6/4/2021) malam.
Selain Bupati, KPK juga mengamankan puluhan pejabat dan swasta dalam OTT malam itu. Lembaga anti rasuah ini juga menyita uang tersebut dan masih menghitung jumlahnya.
Usai terjaring OTT, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil diterbangkan ke Jakarta bersama pejabat BPK Perwakilan Riau dan Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti Fitria Nengsih, orang kepercayaan Bupati.
Muhammad Adil, Pejabat BPK dan Kepala BPKAD diperiksa Jumat pagi hingga malam.
Usai pemeriksaan, KPK langsung menetapkan Muhammad Adil sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Selain itu KPK resmi menjebloskan Adil ke tahanan.
Selain Muhammad Adil, KPK juga menahan dua orang tersangka lainnya, yakni Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih (FN), dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau M Fahmi Aressa (MFA).
KPK menjebloskan Adil bersama Fitria Nengsih ke Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. Sedangkan tersangka MFA ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Keluar dari ruang pemeriksaan Adil terlihat mengenakan rompi tahanan warna oranye.
Ia juga dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023) malam.
“Terkait kebutuhan penyidikan, para tersangka dilakukan penahanan oleh tim penyidik masing-masing selama 20 hari pertama. Terhitung mulai 7 April 2023 sampai 26 April 2023,” tutur Alexander Marwata.
Mereka disangkakan terlibat dalam dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, penerimaan gratifikasi jasa travel umroh dan suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita uang puluhan miliar dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti tersebut. (tim)