Bupati Faida Diminta Taati Hukum Jelang Lengser

EDITOR.ID, Jember, – Wakil Bupati Abdul Muqiet Arief memiliki harapan kepada Bupati Faida menjelang berakhirnya masa bakti keduanya dalam memimpin Pemerintahan Kabupaten Jember, Jawa Timur. Duet Faida dan Muqiet memimpin Jember sejak Februari 2016 hingga Februari 2021.

Pemilihan kepala daerah Jember menghasilkan duet bupati dan wakil bupati baru, Hendy Siswanto dan Muhammad Balya Firjaun Barlaman. Mereka tinggal menanti pelantikan pada Februari mendatang.

Muqiet berharap kepada Bupati Faida yang dalam hitungan hari akan mengakhiri kekuasaan dan digantikan calon bupati terpilih untuk tetap melangkah sesuai peraturan perundangan yang ada.

“Ketika akan memutuskan, libatkan semua. Ajak rembuk Pak Sekda (Sekretaris Daerah), Kabag Hukum. Di sini ada pejabat-pejabat, ajaklah rembuk, sehingga apa yang diputuskan bisa diterima semua pihak,” ujarnya, Selasa (12/1).

“Selain mengikuti peraturan dan perundangan yang ada, saya berharap sebetulnya untuk menghindari kebijakan yang kontroversial. Kegaduhan yang terjadi seperti itu. Beliau (Bupati Faida) sempat menyampaikan bahwa ada keinginan melakukan yang terbaik pada saat terakhir. Saya katakan monggo, itu bagus,” kata Muqiet sebagaimana dilansir dari Beritajatim.

Saat ini, Pemkab Jember mengalami krisis birokrasi. Sekretaris Daerah Mirfano diberhentikan oleh Bupati Faida dan sejumlah pelaksana tugas pimpinan organisasi perangkat daerah diganti. Padahal, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah melarang adanya pergantian pejabat hingga calon bupati terpilih dilantik.

Seperti diketahui, Bupati Faida menemui tim gabungan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Jakarta kemarin. Dia diperiksa atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan permintaan keterangan dalam bentuk berita acara pemeriksaan. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: