Buntut Marsdya Henri Ogah Dijadikan Tersangka oleh KPK: Prajurit TNI Aktif Berkuasa di Jabatan Sipil Perlu Dievaluasi

"Ini menghidupkan kembali status anggota TNI sebagai warga negara kelas satu dan merupakan wujud inkonsistensi kebijakan," kata Usman Hamid

Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti

Jakarta, EDITOR.ID,- Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti mendesak Presiden Joko Widodo agar mengevaluasi posisi sejumlah petinggi TNI aktif yang kini duduk dalam jabatan sipil. Pasalnya, militer seringkali tak mau diakui sebagai bukan sipil, tetapi senang bekerja di ranah sipil. Namun, ketika hukum sipil diberlakukan mereka tak mau menjalankannya.

Desakan ini disampaikan Ray Rangkuti menanggapi kisruh penanganan kasus suap yang menyeret nama Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Kasus tersebut berawal dari penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam OTT ini KPK menetapkan dua petinggi TNI sebagai tersangka yakni Letkol Afri Budi Cahyanto dan Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Kedua prajurit TNI itu ditetapkan KPK sebagai tersangka suap pengadaan sejumlah proyek di Basarnas hingga Rp 88,3 miliar sejak 2021-2023. Namun, polemik muncul setelahnya.

Namun, polemik muncul setelahnya. Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI merasa, Henri yang berstatus prajurit TNI aktif mestinya diproses hukum oleh mereka, bukan oleh KPK kendati kepala Basarnas adalah jabatan sipil. KPK akhirnya menyerahkan kasus yang diduga melibatkan Henri ke Puspom TNI.

“Kalau militer tetap menganggap dirinya militer di mana pun berada, ya malau begitu kita harus persempit ruangnya,” ujar Ray dalam diskusi publik bertajuk Kasus Korupsi di Basarnas dan Urgensi Reformasi Peradilan Militer, Minggu (30/7/2023).

Ray menilai kasus ini harus dijadikan evaluasi keterlibatan TNI di ranah sipil. Apalagi saat ini tingkat kepercayaan publik kepada TNI sedang tinggi. Jangan sampai tercoreng oleh ulah arogansi militer dan masalah korupsi. Harus bisa mengambil hati masyarakat.

“Kita ingatkan TNI tingkat kepercayaan masyarakat sekarang baik dibandingkan insitusi negara lain. Ini menurut saya dapat mencoreng TNI,” ujarnya.

“Apa yang dilakukan militer saat ini saya kira mereka sedang menumbuhkan ketidakpercayaan masyarakat lagi terhadap TNI,” tambahnya.

Oleh karena itu, Ray mendesak agar semua prajurit TNI terlibat korupsi harus segera diadili secepat-cepatnya dan diberi sanksi dua kali lipat lebih berat dari sanksi pidana umum yang diberikan untuk sipil.

Amnesty: Prajurit TNI Aktif yang Duduki Jabatan Sipil Harus Tunduk pada Hukum Sipil

Ditempat yang sama Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid juga berpendapat senada. Ia menilai prajurit TNI aktif menduduki jabatan sipil perlu dievaluasi. “Ini menghidupkan kembali status anggota TNI sebagai warga negara kelas satu dan merupakan wujud inkonsistensi kebijakan,” kata Usman Hamid sebagaimana dilansir dari Kompas.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: