“Telah berkali-kali untuk menjaga disiplin anggota, untuk menjaga agar anggota tidak bergaya hidup hedon dalam hal ini Divisi Humas telah mengeluarkan Pensat pada jajarannya,” katanya.
Ditekankan Ramadhan, aturan ini juga berlaku terhadap anggota Polri beserta istri dan keluarganya. Sanksi pun menanti bagi mereka yang masih nekat melanggar.
“Salah satunya agar anggota juga termasuk keluarga itu, istri dan anak-anaknya tetap menjaga gaya hidup untuk tidak membuat gaya hidup atau tidak bergaya hidup yang bermewahan, atau gaya hidup hedon. Dan tentu kita juga mengingatkan kepada anggota, termasuk keluarganya yang melakukan atau melanggar daripada instruksi tersebut akan diberikan sanksi,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video memuat informasi adanya sosok wanita memamerkan kehidupan mewahnya di media sosial. Sosok perempuan itu dinarasikan sebagai istri Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.
Dalam video viral itu, terlihat foto perempuan yang dinarasikan sebagai istri Endar tengah berlibur di luar negeri. Dia tampak tengah berfoto dengan latar pegunungan diselimuti salju.
Foto lainnya juga memuat sosok perempuan tersebut menggunakan sejumlah pakaian bermerek. Di foto lainnya, terlihat perempuan dinarasikan istri Endar Priantoro itu tengah foto dengan artis Nikita Mirzani.