“Saya mendukung penuh penegakan hukum dan siap diperiksa. Saya pastikan tidak terlibat dalam kasus tersebut,” ujar Budi, dikutip pada Selasa (12/11/2024)
Dibantah Kejaksaan Agung
Selain penjelasan Budi Arie, Kejaksaan Agung membantah telah menggeledah kantor staf khusus eks Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online.
Adapun kabar penggeledahan itu mencuat setelah Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengunggah video di akun instagramnya @ahmadsahroni88 pada hari ini Minggu (10/11/2024).
Dalam unggahan itu terlihat beberapa orang yang mengenakan baju merah bertuliskan Pidsus yang kerap dipakai penyidik Kejagung tengah menggeledah suatu ruangan dan menyita barang bukti uang di sebuah lemari kotak.
“Bener-bener Gila..!!*. Ruangan staf khusus Budi Ari (Menkominfo) pelindung judi online di grebek polisi, telah ditemukan tumpukan uang yang jumlahnya sangat fantastis,” demikian bunyi keterangan video tersebut.
Selain itu dalam keterangan unggahan tersebut, Sahroni juga mempertanyakan mengenai informasi itu.
“Serius nih berita beneran gak siy ??,” ujar Sahroni dalam unggahannya.
Terkait hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar tegas membantah adanya kegiatan tersebut.
Harli bahkan menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan penggeledahan seperti yang disebut dalam video tersebut.
“Gak benar, kita gak ada melakukan penggeledahan,” jelas Harli saat dikonfirmasi.
Ia pun menjelaskan bahwa video tersebut diduga merupakan kegiatan penggeledahan yang pihaknya lakukan dalam perkara lain yang sebelumnya telah diungkap ke publik.
“Sepertinya (kasus) Duta Palma yang sudah dirilis,” pungkasnya.
Update Kasus Judi Online
Sedangkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online yang dibekingi oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Sampai saat ini terdapat 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya kepada wartawan, Senin (11/11/2024).
Dari 18 orang yang telah ditetapkan jadi tersangka terdiri dari 10 pegawai Komdigi (sebelumnya disebut polisi 11 pegawai Komdigi) dan 8 warga sipil.
“10 pegawai Komdigi dan 8 (masyarakat) sipil,” ujar Kabid Humas.
Namun demikian polisi belum mengungkap identitas tersangka. Sebanyak 6 orang yang diketahui identitasnya yakni berinisial MN, DM, A, AK, AJ, dan A. Sedangkan identitas 12 tersangka lainnya belum diungkap ke publik.
“Dua orang yang ditangkap semalam (inisial MN dan DM) adalah dari sipil,” jelas dia.