Menurut Nezar Patria, proses audit ditujukan agar hak akses dan penanganan situs judi online lebih andal dan terpercaya. Termasuk mencegah penggunaan hak akses secara tidak bertanggung jawab atau tidak sesuai aturan.
“Beberapa oknum itu bisa menggunakan akses yang semestinya dipercayakan kepada mereka ditangani sebaik-baiknya, tapi malah dipakai untuk membiarkan judi online ini beroperasi,” jelasnya.
Wamen Komdigi mengakui, iming-iming materi yang ditawarkan pengelola judi online bisa membuat oknum pegawai gelap mata.
Oleh karena itu, Kementerian Komdigi juga terus bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pemberantasan judi online. Salah satunya dengan mengawasi transaksi mencurigakan melibatkan pegawai Kementerian Komdigi.
Lebih dari itu, Nezar Patria berharap kasus judi online melibatkan pegawai Kementerian Komdigi ini dapat menjadi jalan pembuka untuk mengungkap pemain besar dalam jaringan judi online di Indonesia.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangkap 16 orang terkait aktivitas judi online di Komdigi. Dari 16 orang yang jadi tersangka, sebanyak 11 orang merupakan pegawai dan staf ahli Kemkomdigi. Sementara lima pihak swasta. Mereka diduga melindungi ribuan situs judi online.
Dari setiap situs, mereka diduga mendapat insentif sebesar Rp8,5 juta. (tim)