Peringatan Darurat yang disuarakan warganet Indonesia terkait kasus judi online yang menyeret belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Namun ada pula yang menyenggol mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam pusaran kasus judi online di kementerian yang pernah dipimpinnya era 2023-2024 tersebut.
“Nasib Budi Arie atas dugaan keterlibatannya dalam kasus mafia judi online akankah terlihat dalam beberapa hari ke depan …?!” tulis @ZAEffendy.
Warganet lainnya berharap pemberantasan judi online turut membabat influencer besar, termasuk bandarnya.
“Peringatan Darurat Judol. Yuuk up terus. Sikat influencer kecil. Babat influencer besar. Tebang batangnya, cabut akarnya. Ayoo tangkepin bandar-bandar besarnya. Kata ex kominfo ada 5 orang bandar besar. Polisi sdh tahu semua kok. Tinggal Polisi mau gerak atw gak buat nangkap?” kata @BuleEmbe.
Aneh, 11 Tersangka dari Komdigi Tak Punya Jabatan Strategis Tapi Bisa Lindungi Judol
Adapun desakan terkait pemeriksaan terhadap Budi Arie merupakan imbas dari ditetapkannya 11 pegawai Komdigi sebagai tersangka kasus judi online.
Para pegawai Komdigi ini membekingi ribuan situs judi online agar tidak diblokir dan tetap bisa beroperasi. Menariknya, kesebelas pegawai yang ditangkap ternyata tak memiliki jabatan strategis di Komdigi. Tak adanya jabatan tinggi yang dimiliki oleh kesebelas pegawai itu pun cukup mencurigakan.
Sebab, bagaimana mungkin mereka yang tak punya jabatan tinggi itu bisa berani melindungi ribuan situs judi online dengan keuntungan mencapai miliaran rupiah.
Lantas, mungkinkah ada beking yang lebih kuat yang melindungi situs judi online selain kesebelas pegawai Komdigi yang ditangkap?
Anggota Komisi III DPR RI fraksi Golkar, Soedeson Tandra, mendesak kepolisian untuk memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, terkait kasus bisnis pemblokiran situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Komdigi Tak Ingin Pegawai Terjerumus Judi Online Seperti Era Budi Arie
Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria mengatakan, evaluasi dan audit internal dilakukan demi mencegah kasus penyalahgunaan wewenang dalam penanganan situs judi online yang disinyalir terjadi di era Menteri Budi Arie Setiadi saat masih bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“Kami mengambil langkah-langkah internal setelah peristiwa kemarin itu. Kami segera melakukan audit sistem teknologi dan tata kelola dalam mengendalikan konten-konten negatif ini,” kata Nezar dikutip Rabu, 6 November 2024.