Jakarta, EDITOR.ID,- Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi diperiksa selama hampir tujuh jam terkait kasus dugaan pemblokiran situs judi online (judol). Budi Arie diperiksa oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri sejak pukul 10.00 di gedung Bareskrim.
Dia baru keluar dari gedung Bareskrim sekitar pukul 17.10 WIB. Usai diperiksa Budi Arie membantah informasi yang menyebut bahwa rumahnya digeledah dalam kasus judi online.
Pria yang di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali menduduki kursi kabinet sebagai Menteri Koperasi (Menkop) menegaskan bahwa informasi tersebut fitnah.
”Nggak (rumah digeledah), itu fitnah,” kata dia singkat. Dia pun menegaskan bahwa kehadirannya di Bareskrim Polri hanya untuk membantu pemberantasan judi online. Menurut dia, itu sudah sesuai dengan komitmen pemerintah saat ini.
Budi Arie: Berhenti Fitnah dan Framing Karena Akan Kemakan Sendiri
Budi meminta agar menghentikan fitnah dan framing terhadapnya. Tidak diketahui kepada siapa Budi memberikan warning tersebut.
Budi menuturkan, pihaknya diperiksa sebagai saksi kasus tersebut, karena itu siapapun segera berhenti memfitnah dan memframing. “Karena dia akan “kemakan” sendiri,” ujarnya bicara saat jendela mobilnya dibuka.
Namun demikian, berkaitan dengan materi dan keterangan yang digali dalam pemeriksaan tersebut, Budi Arie enggan menyampaikan kepada publik. “Kalau mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang,” ujarnya lalu berhenti memberikan keterangan.
Demikian pula dengan kemungkinan pemanggilan atau pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap eks menteri komunikasi dan informatika (Kominfo) tersebut. Dia meminta semua itu dikonfirmasi kepada penyidik yang menangani kasus tersebut. ”Tanya kepada penyidik,” kata dia menegaskan.
Menurutnya, Sebagai warga negara yang taat hukum tentu berkewajiban untuk membantu kepolisian dalam menuntaskan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Kementerian Digital dan Informatika (Komdigi). “Kedua, pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa,” paparnya.
Sementara Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri Arief Adiharsa menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Budi dilakukan sejak pukul 10.00. “Kalau untuk substansi pemeriksaan silahkan ke Dirreskrimsus Polda Metro Jaya,” terangnya.
Habiburokhman: Kita Berharap Nggak Ada Keterlibatan Beliau
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman merespons pemeriksaan Budi Arie Setiadi oleh Kortastipidkor Mabes Polri, terkait kasus dugaan judi online (judol) yang dibekingi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Ia meyakini, Budi Arie akan kooperatif menjalani proses pemeriksaan di institusi Polri.