Bubarkan 10 Lembaga, Jokowi Bikin Negara Hemat Ratusan Miliar

  1. Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Dewan Riset Nasional)
  2. Kementerian Pertanian (Dewan Ketahanan Pangan)
  3. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Perhubungan (Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura)
  4. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, dan Badan Olahraga Profesional Indonesia)
  5. Kementerian Agama (Komisi Pengawas Haji Indonesia)

  6. Kementerian Koordinator bidang Perekonomian (Komite Ekonomi dan Industri Nasional)

  7. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Badan Pertimbangan Telekomunikasi, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia)
  8. Kementerian Sosial (Komisi Nasional Lanjut Usia)

Apabila melihat Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019, beberapa lembaga non-struktural tersebut sumber dananya berasal dari APBN.

Beberapa lembaga tersebut antara lain Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura dan Komite Ekonomi dan Industri Nasional.

Sebagaimana dilansir dari CNBC Indonesia, jika dijumlahkan maka total anggaran untuk keempat lembaga tersebut dari APBN mencapai Rp 291 miliar. Nilainya setara dengan 0,01% dari APBN tahun 2019 yang dipatok di Rp 2.461,11 triliun.

Jika mengacu pada realisasinya, maka total anggaran yang digunakan baik untuk belanja pegawai, belanja barang, belanja modal dan belanja lain-lain maka jumlahnya mencapai Rp 252,6 miliar.

Memang terlihat jumlahnya kecil jika dibandingkan dengan APBN. Namun jika momentum ini bisa digunakan untuk penghematan anggaran atau dialokasikan untuk hal yang lebih urgen dan dampaknya besar tentu saja penggunaan APBN menjadi lebih tepat sasaran dan efisien.

Sebenarnya pemerintah tidak hanya berhenti di sini. Agenda pembubaran lembaga non-struktural masih akan berlanjut. Rencananya ada 29 lembaga yang bakal dibubarkan. Jika 10 sudah resmi dibubarkan, ada 19 lembaga lagi yang bakal menyusul di tahun depan.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

“[Tahun] ini 10, yang 19 akan kami sampaikan ke DPR tahun depan karena ini menyangkut undang-undang yang harus dibahas bersama DPR,” kata Tjahjo dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (19/11/2020).

Tjahjo menyebut salah satu lembaga negara yang bakal dibubarkan adalah Badan Otorita Jembatan Suramadu. Kata dia, terlalu banyak instansi yang tumpang tindih di lembaga negara tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: