Buah Ancam “Mogok Massal”, Gaji dan Tunjangan Hakim Akhirnya Dinaikkan, Jumlahnya Wow

Rincian Kenaikan Gaji Hakim dari mulai Rp3,9 Juta sd Rp4,9 Juta per Bulan. Tunjangan dari hakim muda dapat Rp8,5 juta hingga hakim utama atau Ketua Pengadilan Rp40 juta.

Ilustrasi Hakim

Delapan poin yang diajukan MA meliputi kenaikan gaji hakim tiga kali gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) sesuai dengan pangkat dan golongan, uang pensiun sama dengan gaji pokok terakhir yang diterima oleh hakim di masa aktif, tunjangan jabatan sebesar 100 persen dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah MA, serta tunjangan kemahalan yang diminta untuk dikaji ulang.

Kemudian, empat poin lainnya terdiri dari fasilitas rumah dinas milik negara, transportasi, jaminan kesehatan, dan honorarium penanganan perkara. Namun, Suharto tidak merinci berapa persen nilai kenaikan gaji hakim yang diusulkan MA ke Kemenpan RB.

Dia hanya mengatakan bahwa terkait fasilitas rumah dinas diusulkan untuk mengubah uang sewa menjadi tunjangan. Sementara jaminan kesehatan yang telah didapatkan hakim saat ini, tetapi tidak termasuk suami/istri dan anak.

“Karena tidak diakomodir di draf yang diusulkan Kemenpan-RB, maka nanti kita lihat proses ke depan,” ujar Suharto.

Rincian Gaji dan Tunjangan Hakim Saat Ini

Adapun besaran gaji pokok hakim saat ini mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2012 yang dibedakan atas golongan dan masa kerja selama 0-32 tahun.

Berikut rinciannya:

Gaji Pokok

A. Golongan III

– Golongan III/a: Rp 2.064.100 – Rp 3.929.700.

– Golongan III/b: Rp 2.151.400 – Rp 4.047.600.

– Golongan III/c: Rp 2.242.400 – Rp 4.169.000.

– Golongan III/d: Rp 2.337.300 – Rp 4.294.100.

B. Golongan IV

– Golongan IV/a: Rp 2.436.100 – Rp 4.422.900.

– Golongan IV/b: Rp 2.539.200 – Rp 4.555.600.

– Golongan IV/c: Rp 2.646.600 – Rp 4.692.300.

– Golongan IV/d: Rp 2.758.500 – Rp 4.833.000.

– Golongan IV/e: Rp 2.875.200 – Rp 4.978.000.

Tunjangan Jabatan

Sementara itu, tunjangan jabatan hakim didasarkan pada jenjang karier, wilayah penempatan kerja, dan kelas pengadilan. Berikut rinciannya:

A. Pengadilan Tinggi, Pengadilan Militer Utama (Dilmiltama), dan Pengadilan Militer (Dilmil)

– Ketua atau kepala: Rp 40.200.000.

– Wakil ketua atau wakil kepala: Rp 36.500.000.

– Hakim utama, mayor jenderal (mayjen), laksamana muda (laksda), atau marsekal muda (marsda) Tentara Nasional Indonesia (TNI): Rp 33.300.000.

– Hakim utama muda, brigadir jenderal (brigjen), laksamana pertama (laksma), atau marsekal pertama (marsma) TNI: Rp 31.100.000.

– Hakim madya utama atau kolonel: Rp 29.100.000.

– Hakim madya muda atau letnan kolonel: Rp 27.200.000.

B. Pengadilan Kelas IA Khusus (termasuk Hakim Yustisial yang diperbantukan pada MA RI sebagai Asisten Koordinator)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: