BREAKING NEWS: Kenakan Rompi Tahanan dan Tangan Diborgol Pak Menteri Asal Nasdem Siang ini Ditahan, Kejagung Tetapkan Sebagai Tersangka

Pak menterinya di kabinet Presiden Joko Widodo ini terjerat permainan proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang juga Sekjen Partai Nasdem Johny G Plate dibawa ke mobil untuk dimasukan ke tahanan Foto Twitter

Jakarta, EDITOR.ID,- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate siang ini mengenakan baju rompi tahanan berwarna pink khas Kejaksaan Agung (Kejagung) dan langsung ditahan! Bahkan tangannya juga terlihat diborgol. Menteri asal Partai Nasdem itu sebelumnya diperiksa sebagai saksi di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).  Johny G Plate adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem dan orang kepercayaan ketua umum Surya Paloh.

Mobil tahanan Kejaksaan Agung telah menunggu sejak pagi saat Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G Plate mendatangi Gedung Bundar Jampidsus untuk memenuhi panggilan pemeriksaan oleh tim penyidik. Setelah beberapa jam diperiksa tiba-tiba Johny G Plate sudah keluar dengan keadaan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan berwarna Pink khas Kejagung. Pak Menteri tampak berjalan dikawal sejumlah Jaksa Penyidik dan Pamdal Kejagung.

Pak Menteri langsung digiring ke arah mobil tahanan yang sudah siap. Kemudian dimasukkan ke dalam mobil tahanan untuk dibawa ke Rumah Tahanan Negara.

Usai diperiksa sebagai saksi, siang ini Kejaksaan Agung menaikkan status Johny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun.

Pak menterinya di kabinet Presiden Joko Widodo ini diduga terjerat ikut permainan proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. Ia mendapatkan sejumlah dana dari vendor pemenang Proyek pembangunan BTS.

“Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (17/6/2023).

Adapun penetapan tersangka disampaikan usai Plate resmi menjalani pemeriksaan yang ketiga kalinya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, pada hari ini. Penahanan Johny G Plate ini tanpa perlu minta persetujuan dari Presiden meski status Johny G Plate saat ini sebagai menteri yang masih aktif memimpin Kementrian Kominfo. Kemungkinan besar jabatan Plate akan diisi pejabat menteri ex officio sementara waktu.

Dan kemungkinan besar Presiden Jokowi akan langsung melakukan reshuffle atau pergantian menteri usai Plate dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan.

Plate sudah diperiksa sebanyak tiga kali terkait kasus ini. Sebelum hari ini, Plate sempat diperiksa pada Selasa (14/2/2023) dan Rabu (15/3/2023) lalu dalam kapasitas sebagai saksi.

Ditempat terpisah Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: