Jakarta, EDITOR.ID,- Sejumlah artis dan publik figur papan atas dilaporkan kuasa hukum nasabah korban penipuan investasi bodong Robot Trading ATG ke Bareskrim Polri. Pasalnya para selebgram tersebut diduga menjadi tempat pencucian uang dari hasil kejahatan penipuan Robot Trading ATG yang dibandari Wahyu Kenzo.
Salah satu nama yang terseret dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wahyu Kenzo adalah pendakwah kondang Youtube Gus Miftah.
Mubalig bernama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman, S.Pd disebut-sebut terseret dalam kasus dugaan TPPU, karena pernah berurusan dengan Wahyu Kenzo, yakni dalam hal melelang blankon dengan harga Rp 900 juta.
Terseretnya nama Gus Miftah diungkap oleh pengacara korban Wahyu Kenzo, Zainul Arifin saat membuat laporan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).
Menanggapi namanya dilaporkan ke Bareskrim, Gus Miftah langsung membantah keras. Ia mengaku tak pernah menerima uang sepeserpun dari Wahyu Kenzo.
“Tuduhan ke saya ini engga benar,” kata Gus Miftah sebagaimana dilansir dari Warta Kota, Kamis (13/4/2023) pagi.
Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta ini mengatakan, jika bicara keterlibatannya atas kasus dugaan TPPU Wahyu Kenzo karena melelang blankon, ia memastikan tak tahu sumber uang yang ia terima. Meski ia mengakui blangkon nya memang dibeli oleh Wahyu Kenzo.
“Kan saya hanya melelang. Pas dibeli (Wahyu Kenzo) saya tidak tau uangnya darimana,” tegasnya.
“Jadi tuduhan pelapor ini asal aja. Uang lelang itu saya gunakan buat amal, bukan buat saya pribadi,” sambungnya.
Gus Miftah belum mau bicara banyak atas namanya yang terseret kasus dugaan TPPU Wahyu Kenzo.
“Saya akan bicara semuanya jika sudah di Jakarta. Saya buka semuanya,” ujar Gus Miftah.
Gus Miftah Dilaporkan Bersama 7 Artis oleh Kuasa Hukum Korban Robot Trading ATG
Diberitakan sebelumnya, pengacara korban robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo, Zainul Arifin membongkar ada delapan publik figur yang akan terseret kasus dugaan TPPU.
Publik figur yang terseret kasus dugaan TPPU Wahyu Kenzo, diantaranya adalah Raffi Ahmad, Atta Halilintat, Stefan William, Haji Faisal, Gus Miftah, Rian D’ Masiv, Judika, dan masih banyak lagi.
Bahkan, Zainul Arifin menjelaskan secara rinci keterlibatan delapan publik figur itu atas dugaan TPPU Wahyu Kenzo, dari bisnis robot trading ATG.
Pertama, Raffi Ahmad, Atta Halilintar, dan Stefan William diduga menerima uang dari kerjasama endorse sekaligus brand ambassador dari produk suplemen kesehatan, yang CEO nya istri Wahyu Kenzo.