“Memang benar yang ada didalam video itu adalah PNS disini, sudah kita tindak lanjuti dengan memanggil keduanya untuk kita klarifikasi atas tindakannya yang sudah diakui oleh yang bersangkutan, secara kedinasan sudah kita sampaikan ke pihak Dinas yang lebih berwenang menangani, kalau untuk siapa yang membuat video dan siapa yang menyebarkan sampai beredar luas, bukan ranah kita yang menangani,” terang Sholeh sebagaimana dilansir dari siaran RRI.
Sholeh menerangkan sejak beredarnya video itu, kedua oknum PNS itu sudah tidak pernah lagi masuk kerja di Puskesmas Curahnongko. Bahkan pasca kejadian itu, kedua oknum PNS itu juga mendapat sanksi dari para pegawai lainnya karena dianggap telah mencoreng nama baik institusi kesehatan.
“Dari informasi yang berkembang, tindakan asusila yang dilakukan oknum Kepala Puskesmas ini juga pernah terjadi sebelumnya dengan perempuan lain, namun saat itu persoalannya tidak sampai viral ditengah masyarakat, dan sekarang terulang kembali sampai ada video yang beredar meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (Tim)