Biadab! Oknum Guru Ngaji di Bandung Tega Cabuli Belasan Siswinya

Aksi bejat sang oknum guru ngaji di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat itu akhirnya terbongkar berkat laporan salah satu korban. Pelaku langsung diringkus jajaran Polresta Bandung.

Ilustrasi Cabul

“Soalnya saya punya penyakit Hernia,” ungkapnya.

Atas perbuatannya itu, Adji dijerat Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 81 dan 82. Pelaku pun terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Selain itu, ada tambahan sepertiga hukuman karena pelaku seorang guru. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: