Bersamaan dengan langkah Mahfud MD menelanjangi harta kekayaan ayah Mario Dandy Satriyo itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mendalami harta kekayaan Rafael Alun yang tercatat mencapai Rp 56,1 miliar.
Rafael Alun Gunakan Konsultan Pajak untuk Setoran Dana
Jumlah kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai puluhan miliar dinilai publik tidak wajar bagi seorang pegawai pajak. Sehingga sumber harta kekayaan Rafael lantas dipertanyakan.
Dari hasil pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui bahwa Rafael diduga menggunakan nominee atau pihak lain ketika melakukan transaksi.
Dalam kasus penelusuran harta kekayaan Rafael dan transaksi mencurigakan yang dilakukan mantan pejabat Pajak, tak hanya KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK pun mengendus adanya peran professional money launderer (PML) atau pencuci uang professional.
Salah satu di antaranya adalah seorang konsultan pajak. Ia menjadi perantara atau nominee transaksi dana antara Rafael dengan orang yang memanfaatkan jasanya.
Sosok yang menjadi nominee itu diduga adalah mantan pegawai Dirjen Pajak yang kini buron. Nominee merupakan modus yang biasa dilakukan pelaku TPPU.
Nominee bekerja untuk menyamarkan uang yang diduga hasil tindak pidana.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengakui mendengar kabar sang nominee diduga melarikan diri.
“Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut,” ujar Ivan pada Senin (6/3/2023).
Sosok nominee dari Rafael itu disebut seorang pegawai pajak.
Meski demikian, Ivan enggan membeberkan lebih lanjut mengenai posisi nominee itu saat masih berdinas di Kementerian Keuangan.
“Berdasarkan data yang ada kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut,” ujar Ivan.
Dari temuan tersebut, PPATK memblokir sejumlah rekening nasabah perbankan yang diduga menjadi nominee Rafael.
Dalam penelusuran selanjutnya, PPATK juga langsung memblokir 40 rekening dengan transaksi lebih Rp 500 miliar. Diantaranya juga rekening yang dimiliki Rafael bersama keluarga.
“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Ivan, Jumat (3/3/2023).
Menurut Ivan, transaksi keuangan para nominee itu cukup intens dan dilakukan dalam jumlah besar.
Meski demikian, Ivan belum berkenan menyebut berapa jumlah perputaran uang dalam indikasi pencucian uang Rafael.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan temuan deposit box milik Rafael Alun Trisambodo senilai Rp 37 miliar.