EDITOR.ID, Jakarta,- Mantan calon anggota legistatif Partai Hanura dari Daerah Pemilihan Papua Ambroncius Nababan tersandung kasus ujaran kebencian bernuansa rasialisme.
Sikap rasisme itu ditunjukkan Nababan kepada mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) asal Papua, Natalius Pigai melalui akun Facebooknya saat keduanya berdebat soal pro kontra vaksinasi Covid.
Ambroncius Nababan mengaku emosi saat berdebat dengan Pigai yang sering mengumbar pernyataan negatif kepada pemerintahan dan menolak vaksinasi. Akibatnya Nababan emosi yang munculah kasus rasisme itu.
Usai dilaporkan Natalius Pigai, Ambroncius Nababan langsung mendatangi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Senin (25/1) malam. Nababan mengklarikasi unggahannya di FB soal rasisme dan mengatakan tak mungkin berbuat rasis kepada masyarakat Papua.
“Sebab saya maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari daerah pemilihan Papua pada Pemilu 2019,” kata Ambroncius di Bareskrim pada Senin, 25 Januari 2021.
Menurut Ambroncius, kedatangannya ke Bareskrim demi menunjukkan dirinya bertanggung jawab dan tak berusaha melarikan diri. Ketua Umum Relawan Projamin ini mengklaim ingin menunjukkan dirinya taat hukum.
Ambroncius pun mengakui dirinya mengunggah gambar yang menyandingkan foto Natalius Pigai dengan gorila, termasuk narasi seperti yang tertulis dalam tangkapan layar yang beredar. Namun dia mengklaim tak bermaksud rasis lewat unggahan itu.
“Sekarang sudah mulai berkembang saya melakukan perbuatan rasis, sebenarnya enggak ada, saya bukan rasis,” kata dia.
Ambroncius sendiri mengaku dipanggil penyidik Bareskrim untuk pemeriksaan pada Rabu (27/1) mendatang.
Namun, politikus Hanura itu memilih datang lebih cepat untuk menjelaskan bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum kasus tersebut.
“Sebenarnya, saya seharusnya menghadap dua hari lagi, tetapi karena kami, apalagi saya sebagai Ketum Projamin, saya terpanggil untuk sampaikan bahwa saya ini bertanggung jawab. Saya enggak lari dan tidak akan ingkar dari hukum,” kata Ambroncius saat tiba di Gedung Bareskrim Polri.
Pria kelahiran Tarutung, Sumatera Utara (Sumut) pada 5 Juli 1957 itu mengaku dipanggil Bareskrim sebagai pemilik akun Facebook Ambroncius Nababan yang mengunggah konten mengenai Natalius Pigai soal kasus vaksin Sinovac.
Ambroncius meyakinkan bahwa tindakan itu dia lakukan untuk pribadi Natalius Pigai, bukan ditujukan kepada masyarakat Papua dan Papua Barat.
“Jadi berkembang isunya sebenarnya itu hanya untuk pribadi, jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai,” jelas Ambroncius.
Pemilik nama lengkap Ambroncius I.M Nababan itu juga menegaskan, dalam kasus ini dirinya tidak melakukan tindakan rasial terhadap warga Papua. Hal itu akan dijelaskannya kepada penyidik. (tim)