Benarkah Baru-Baru ini Zarof Pernah Ikut Kunjungan Ketua MA dan Para Hakim ke Sumenep? Ini Jawaban MA

Makelar Kasus Zarof Ricar dan Ketua MA Sunarto Diduga Turut Atur PK Mardani Maming

Juru Bicara MA Yanto Foto Tangkapan Layar Kanal Mahkamah Agung di Youtube

Jakarta, EDITOR.ID,- Beredar kabar mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang saat ini disorot publik sebagai “makelar kasus”, konon memiliki hubungan dekat dengan Ketua MA yang baru Sunarto. Kabar ini tentu mengejutkan ditengah upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar mafia peradilan dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Zarof Ricar dan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

Dugaan kedekatan antara Zarof dengan Ketua MA Sunarto bukan tanpa dasar. Sebab meski Zarof sudah pensiun sejak 2022 konon mantan Kapusdiklat MA yang punya harta Rp 920 miliar ini masih bisa ikut perjalanan dinas bersama Sunarto dan beberapa hakim lainnya ke Sumenep, Madura, pada September lalu.

Karena di media sosial beredar screen shoot surat mencantumkan perjalanan Sunarto dengan Zarof Ricar, beserta para pimpinan dan pejabat di Mahkamah Agung (MA) lainya ke Sumenep. Pada surat bernomor 14/WKMA.Y/SB/HM2.1.1/IX/2024, terdapat logo Garuda dan tulisan ‘Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial’.

Surat tersebut mencantumkan perjalanan Hakim Agung Sunarto dengan Zarof Ricar, berserta para pimpinan dan pejabat di Mahakamah Agung (MA) lainya ke Sumenep.

Dalam surat tersebut nama Sunarto dan Zarof Ricar terdaftar akan melakukan kunjungan kerja ke wilayah Madura.

Surat tertanggal 17 September 2024 yang ditujukan ke Plt Bupati Sumenep itu, dibubuhi cap basah Mahkamah Agung dengan tanda tangan Sunarto yang saat itu masih menjabat Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial. Dari sekian nama yang ikut dalam kunjungan terdapat nama Dr. Zarof Ricar, SH, S.Sos, M.Hum.

Selain kunjungan bersama di Sumenep Madura, juga beredar kabar jika Zarof Ricar diduga adalah tim sukses Sunarto saat pemilihan Ketua MA, Rabu (16/10/2024) lalu. Pada hasil hitung suara, Sunarto menang telak dengan mengantongi 30 suara.

Ia mengungguli tiga hakim agung lainnya yang mencalonkan diri, yakni Haswandi (4 suara), Soesilo (1 suara), dan Yulius (7 suara). Diketahui, Haswandi merupakan Hakim Agung Kamar Perdata, Soesilo Hakim Agung Kamar Pidana, dan Yulius menjabat Ketua Kamar Tata Usaha Negara.

Sidang paripurna itu dihadiri 45 dari 46 hakim agung. Adapun jumlah suara masuk adalah 44 suara yang terdiri dari 42 suara sah dan dua suara tidak sah, sementara satu suara lainnya abstain.

Soal Hubungan Zarof dengan Sunarto Ini Jawaban MA

Ketika dikonfirmasi soal kabar kedekatan eks petinggi MA Zarof Ricar dengan Ketua MA Sunarto, juru bicara (Jubir) MA, Hakim Yanto membantah semua tudingan terhadap Sunarto yang memiliki hubungan kedekatan dengan Zarof.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: