Melalui Kepres No 33 Tahun 2009, pemerintah Indonesia bahkan telah menetapkan satu hari khusus sebagai Hari Batik Nasional, yakni 2 Oktober 2023. Hari Batik Nasional dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.
Ditetapkannya tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional bukannya tanpa alasan. Penetapan tersebut didasarkan pada tanggal diakuinya batik sebagai warisan budaya takbenda oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) beberapa tahun silam.(tim)