BBJN Dalami Status Hanyutnya Proyek Penahan Jompo Jember Yang Diterjang Air Aliran Sungai

EDITOR.ID, Jember, – Proses pelaksanaan proyek penahan Jompo yang “hanyut” diterjang air akibat naiknya debit aliran sungai Jompo pada Sabtu malam (12/12) hingga kini masih dalam pendalaman pihak Balai Besar Jalan Nasional (BBJN). Apakah masuk kategori force Majour atau bukan.Termasuk langkah yang akan diambil pihak BBJN.

Pernyataan ini disampaikan Hafid, sekretaris Balai Besar Jalan Nasional. Saat dikonfirmasi media via Whatsapp, dirinya masih perlu melakukan koordinasi secara detail dengan unsur pimpinan di internal.

”Kalau terkait banjir tadi malam di lokasi Jompo, kami masih akan meninjau dan mempelajari dengan pimpinan,” ujarnya.

Tapi secara administrasi menurut Hafid, ada paket terkontrak di lokasi yang masih berjalan sampai tahun 2021.

“Jadi untuk penanganan tetap sesuai dengan kontrak penanganan lereng Jompo tersebut. Keadaan kahar atau force majour akan menjadi keputusan PU. Yang paling utama target penanganan lereng ini bisa terlaksana dan lebih utama keselamatan kerja,” imbuhnya.

Sementara itu anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Daerah pemilihan Jember-Lumajang, Satib sebagaimana dilansir dari Xposfile mengungkapkan, untuk menentukan nasib pelaksanaan proyek dalam hal pencairan keuangan menyangkut “Hanyutnya” proyek tersebut harus mengacu pada beberapa mekanisme. Termasuk jika kejadian itu masuk kategori force majour.

Yang pertama ujar Satib, harus melihat laporan progres kegiatan perminggunya. Hal ini sebagai bukti bahwa sudah ada progres pekerjaan.

”Laporan mingguan itu bisa sebagai patokan berapa persen pekerjaan yang sudah dikerjakan. Dan laporan itu harus sepengetahuan pengawas dan ditandatangani bersama,” ujarnya.

Itu sebagai dasar untuk melakukan pencairan kepada pelaksana. Sebagai contoh lanjut Satib, Jika dalam kenyataannya sudah dikerjakan 25% namun dalam progres Mingguannya tertera 15% maka nilai itu yang bisa diklaim kan pihak rekanan, meski masuk kategori force majour.

Yang kedua ungkap Satib, itu sudah menjadi konsekuensi rekanan. Sebab rekanan mulai awal sudah harus memperhitungkan cuaca dan faktor alam lainnya.

”Jika sudah berani menawar maka itu konsekwensi yang harus diambil pihak rekanan. termasuk seperti kejadian ini. Tidak serta merta langsung mengklaim bencana. Semua sudah ada mekanismenya,” tegasnya.

Untuk kondisi kegiatan proyek penahan dinding Jompo sendiri, dari pantauan media hingga berita ini ditulis terlihat sejumlah bahan material hanyut terbawa arus sungai.

Meski masih terlihat sejumlah pondasi besi rangka yang berdiri, namun hanya beberapa meter saja yang terlihat. (AH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: