Jakarta, EDITOR.ID,- Usai menerima amanah sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi gerak cepat (Gercep). Ia memerintahkan anak buahnya mentakedown konten yang berbau judi online. Hasilnya? Dalam sepekan terakhir 11.333 judi online diberantas
“Dalam seminggu terakhir, sejak 13 sampai 19 juli 2023 Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 11.333 konten perjudian online,” ujar Budi Arie dalam keterangan pers di kantornya, Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Kementrian Kominfo, lanjut Budi Arie, dapat langsung melakukan pemutusan akses jika konten judi itu terdapat dalam situs.
Sementara, konten yang terdapat pada platform media sosial masih perlu meminta pengelola platform untuk menghapusnya.
“Jika platform menolak untuk melakukan penghapusan, maka akan dikenakan sanksi sesual peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) ini.
Lebih lanjut, mantan Wakil Menteri Desa ini memastikan sejak 2018 hingga 19 Juli 2023 Kementrian Kominfo telah melakukan pemutusan akses (takedown) terhadap 846.047 konten perjudian online.
Selain itu Budi juga menerima 1.859 aduan dalam hal rekening bank yang terkait judi online. Jumlah tersebut merupakan bagian dari aduan yang Kominfo terima sampai 2023, yaitu sejumlah 1.914 aduan.
“Kementerian Kominfo telah menerima aduan 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online,” tutur pria yang dikenal loyalis Jokowi ini.
Sebelumnya, usai dilantik jadi Menkominfo Budi Arie bertekad akan memberantas judi online usai diberi perintah oleh Presiden Jokowi sebagai Menkominfo.
“Kominfo akan berantas tuntas judi online,” ujarnya, dalam pertemuan dengan beberapa pemimpin redaksi media nasional pada Selasa (18/7), “Kita akan serius, Kominfo akan serius.”
Setelah dilantik pada Senin (17/7), Budi Arie mengungkapkan Jokowi memberinya perintah soal empat fokus kerja. Salah satunya adalah pengendalian platform-platform yang meresahkan masyarakat, seperti judi online, situs radikalisme, terorisme, hoaks.
“Pokoknya konten-konten yang bisa menimbulkan keresahan di masyarakat harus kita eksekusi,” ucapnya.
Berdasarkan pembicaraannya dengan Presiden, Budi mengaku sempat bicara soal potensi banyak “seteru” dalam upaya pemberantasan judi online itu. Lantaran ditanya soal potensi ketakutannya dan ini adalah perintah, Menkominfo pun terus lanjut.
“‘Biar aja (banyak seteru). Kamu takut?’. Ya udah, kalau urusannya begitu dah,” ucap Budi, menirukan diskusinya dengan Jokowi. (tim)