“Kalau untuk ancaman hukuman, sesuai yang diamanatkan undang-undang. Dan untuk penuntutan sendiri nantinya ranah kejaksaan,” ucap Djuhandhani.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus tersebut, Senin (13/3/2023).
Ali Fikri mengatakan dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito.
Berikut ini rincian 9 jenis senjata api yang tidak berizin tersebut:
1. 1 pucuk Pistol Glock 17
2. 1 pucuk Revolver S&W
3. 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev
4. 1 pucuk Pistol Angstatd Arms
5. 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks
6. 1 pucuk Senapan AK 101
7. 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36
8. 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
9. 1 pucuk senapan angin Walther
Sebagaimana diketahui Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan sebagian dari senjata yang ditemukan di rumah Dito Mahendra berstatus tidak berizin atau ilegal. (tim)