Jakarta, EDITOR.ID,- Bareskrim Polri merespon sosok berinisial T yang disebut-sebut sebagai bandar judi online di Indonesia. Bareskrim pun berencana untuk memeriksa Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait siapa sosok T. Benny menyebut bos pengendali bisnis haram itu orang kuat dan tak tersentuh hukum.
Bareskrim pun memanggil Benny untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Djuhandhani Rahardjo Puro, permintaan keterangan terhadap Benny akan dilakukan di Bareskrim Polri pada Senin (29/7/2024) mendatang. Ia mengatakan, pemanggilan itu dalam rangka penyelidikan terhadap inisial T yang dimaksud.
“Kepala BP2MI (Benny Rhamdani) kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin (29/7/2024),” ujar Djuhandhani kepada wartawan melalui pesan singkat, di Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Djuhandhani menyebut pihaknya akan menyelidiki informasi ini. Dia menegaskan Polri serius memberantas kasus judi online.
“Pemanggilan dilakukan dalam rangka penyelidikan (terkait inisial T),” kata Djuhandhani.
Sosok berinisial T yang disebut-sebut sebagai pengendali bisnis judi online terbesar di Indonesia pertama kali diungkap oleh Benny Rhamdani pada Kamis (25/7/2024) lalu.
Kata Benny, inisial T bukan cuma pengendali bisnis haram perjudian daring, tetapi juga sebagai bos tindak kejahatan scamming atau penipuan online yang berbasis di Kamboja. Otoritasnya, sambung dia, sudah melaporkan inisial T tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan, yang kedua saya nggak perlu sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden,” ujar Benny dalam sambutannya di Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) di Kota Medan, dilihat melalui video yang di-upload BP2MI, Kamis (25/7/2024).
Siapakah sosok berinisial T belakangan mengundang spekulasi publik. Masyarakat umumnya ingin mengetahui, siapa sosok sebenarnya.
Benny mengklaim Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat kaget mendengar laporannya. Benny menilai sosok T tersebut tak pernah tersentuh oleh hukum di Indonesia meski identitasnya telah diketahui.
“Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” ujar Benny.
Benny menyebut saat ini negara perlu mengambil tindakan tegas terkait pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis judi online ini. Hukum juga dinilai harus mampu menyentuh para bandar.