Ghufron juga membantah perkara ini bakal diserahkan kepada Korps Bhayangkara. Ghufron menjamin KPK tetap mengusutnya hingga tuntas.
“Kalau usulan macam-macam (dalam ekspose perkara), tapi keputusannya pimpinan tadi sepakati untuk ditindaklanjuti oleh KPK sendiri,” ucap Ghufron.
KPK Mencium Ada Aliran Dana ke Bupati Sidoarjo
KPK menetapkan satu tersangka dugaan tindak pidana korupsi di Pemkab Sidoarjo, Jawa Timur dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sidoarjo pada pekan lalu. KPK mencium aliran uang diduga mengarah ke Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.
Pihak yang ditetapkan tersangka ialah Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo berinisial SW. SW diduga memotong insentif pegawai BPPD pada 2023.
“SW secara sepihak memotong dana tersebut, di antaranya kebutuhan untuk kepala BPPD dan untuk Bupati Sidoarjo,” tutur Gufron. (tim)