Bali Towerindo Belum Tanggung Jawab ke Korban Kabel, Harga Sahamnya di Bursa Rontok

Gara-Gara Kabel Celakai Mahasiswa Unibraw, Harga Saham Bali Towerindo Anjlok

Ilustrasi Saham

Jakarta, EDITOR.ID,- Pergerakan harga saham emiten PT Bali Towerindo Sentra Tbk terus mengalami koreksi atau penurunan akibat sentimen negatif. Kabar yang terus berkembang di media soal kasus kabel fiber optik milik perseroan, yang menjuntai dan membuat celaka pengendara, membuat kepercayaan investor turun.

Saham emiten berkode BALI mengalami penurunan tajam dalam tujuh hari terakhir.

Mengutip platform trading Indo Premier Sekuritas (IPOT) pada sesi kedua perdagangan Rabu (2/8/2023) hingga pukul 14.30 WIB, saham BALI melemah Rp25 (2,91 persen) ke posisi Rp835 per unit saham.

Dalam sepekan terakhir, saham bergerak limbung dengan pelemahan Rp30 per unit saham (3,47 persen). Jika dihitung dari harga tertinggi pada 24 Juli 2023 di Rp900, saham ini bahkan telah terkoreksi turun 65 poin atau 7,2 persen dalam tujuh hari perdagangan.

Selain itu hingga kini PT Bali Towerindo Tbk disebut keluarga korban belum memberikan pertanggungjawaban. Bali Towerindo Sentra Tbk, merupakan pemilik kabel semrawut di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, yang menyebabkan Sultan Rifat cedera hingga tulang tenggorokannya patah.

Sebagaimana dilansir dari media Pantau.com, pihak manajemen Bali Towerindo enggan memberikan komentar alias irit bicara. Terkait masalah ini, perseroan merencanakan konferensi pers pada Kamis (3/8/2023). “Iya betul (rencana konferensi pers),” kata Jovita Usvitriana, Humas PT Bali Towerindo Sentra Tbk melalui pesan WhatsApp di Jakarta, Rabu (2/8/2023).

PT Bali Towerindo Sentra Tbk merupakan perusahaan penyedia infrastruktur menara telekomunikasi dan pelopor penyedia sarana menara yang dilengkapi fasilitas transmisi terintegrasi melalui jaringan kabel serat optik (fiber optic) dan transmisi nirkabel (wireless).

DPRD DKI Minta Bali Towerindo Ditindak Tegas Akibat Kelalaian Kabel Semrawut

Sebelumnya, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan sanksi tegas kepada Bali Towerindo pemilik kabel fiber optic yang menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

“Pemprov DKI harus memberikan sanksi yang tegas terhadap Bali Towerindo, karena kelalaiannya menyebabkan warga tidak bersalah menjadi korban,” kata Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Perkara kabel yang menjuntai ke jalan, pria yang akrab disapa Bang Kent, menegaskan itu murni merupakan kelalaian dari provider karena tidak ada pemeliharaan dan pengawasan, bukan karena ulah manusia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: