Jakarta, EDITOR.ID,- Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemdagri), Sumarsono mengatakan DPRD DKI tak perlu menggelar Paripurna Istimewa untuk menyambut kepemimpinan baru Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno. Menurut Soni, boleh saja menggelar rapat namun bisa dalam bentuk rapat paripurna biasa.
Masukan Dirjen Otonomi Daerah ini menanggapi polemik mengenai perlu atau tidaknya Paripurna Istimewa untuk menyambut Gubernur dan Wakil Gubernur Baru.
“Wajib (gelar paripurna). Paripurna saja boleh. Yang pengting ada forum DPRD. Pidato selesai. Ini ka pidato kulonuwun,” kata Sumarsono saat dihubungi wartawan, Rabu (18/10/2017).
Ia menjelaskan meski di tata tertib (tatib) DPRD DKI tidak ada istilah paripurna, tetapi kewajiban menggelar paripurna untuk menyambut Gubernur dan Wakil Gubernur DKI tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tatib DPRD.
“Kan ada paripurna istimewa. Kalau di tatibnya tidak ada, ya pakai paripurna biasa tanpa ada keputusan. Tidak pakai putusan,” ujarnya.
Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI ini mengingatkan DPRD DKI berada di bawah aturan tertinggi yang sifatnya meregulasi, seperti PP No. 16 tahun 2010. Dan arah kebijakan pemerintah pusat yang dibuat Ditjen Otda Kemdagri untuk menjembatani hubungan antara gubernur dan wakil gubernurnya dengan DPRD DKI, yang akan menjadi mitra kerjanya selama lima tahun.
“Jadi justru ini memperkuat posisi dewan untuk meminta gubernur sampaikan pidato politiknya di depan anggota dewaan. Jadi positif untuk dewan,” terangnya.
Ditegaskannya, paripurna untuk menyambut gubernur dan wakil gubernur DKI wajib dilakukan oleh DPRD di seluruh Indonesia. Dari seluruh provinsi, yang belum menggelar rapat paripurna untuk penyampaian pidato politik gubernur baru, hanya DKI saja.
“Tapi ini belum terlambat. Masih 14 hari (setelah pelantikan). Silakan mau minggu ini atau minggu depan. Terserah DPRD DKI,” tukasnya.
Untuk hubungan yang lebih baik selama lima tahun ke depan, Sumarsono menyarankan DPRD DKI segera melaksanakan paripura untuk menyambut Gubernur dan Wakil Gubernur baru.
“Itu kan komitmen untuk membangun hubungan sinergi antara eksekutif dan legislatif. Ini sebagai tuan rumah rakyat Jakarta secara formal, menerima gubernur baru di paripurna itu. Jadi sebetulnya, itu forum penerimaan dewan terhadap gubernur yang sudah dilantik. Saya sarankan agar eksekutif dan legislatif bisa bersama-sama lima tahun ke depan” paparnya. (tim)